Perpanjang masa Jabatan Kapala Desa, Pj Bupati Konawe Bakal Berikan Dana Block Grant 100 Juta Perdesa

Tajukperistiwa.com, Konawe || Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, mengukuhkan sekaligus menyerahkan surat keputusan atau SK perpanjangan masa jabatan 280 Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun di halaman kantor bupati, rabu (19/6/24)

banner 728x90

Diketahui, acara pengukuhan 280 kepala desa tersebut sesuai dengan keputusan bupati konawe nomor : 1340 tahun 2024 tentang penetapan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Konawe

Ketgam : Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba bacakan SK perpanjangan masa jabatan 280 kepala desa

Dalam sambutannya,  Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, menyampaikan bahwa pengukuhan sekaligus penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dimana secara resmi masa jabatan kepala desa mengalami perpanjangan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Pelantikan hari ini adalah pelantikan kedua di seluruh indonesia, dan kabupaten konawe merupakan salah satu kabupaten tercepat dari 416 Kabupaten.  Sehingga dengan perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa yang telah dikukuhkan agar benar-benar melaksanakan tugas dengan baik” kata Pj Bupati

“Sekali lagi, saya ucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang dikukuhkan hari ini dengan bertambahnya masa jabatan tersebut, semakin meningkatkan semangat dalam bekerja dalam mengabdi kepada desa, karena perpanjangan masa jabatan merupakan amanah” tambahnya

Pj Bupati Harmin juga mengingatkan kepada para kepala desa bahwa dengan perubahan regulasi baru yang mengatur tentang desa, dimana desa sekarang ini tidak hanya sebagai objek pembangunan dari pemerintah, tetapi lebih dari itu, desa saat ini memiliki peran penting sebagai subjek pembangunan yang mempunyai hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangganya.

Ketgam : Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba serahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa Bajo Indah, Subohan Dusu

“inshaa allah, Desa kedepan kita akan jadikan sebagai garda terdepan serta kewenangan dalam pembangunan di Desa“ ucapnya

Selain itu, pria yang akrab disapa HR ini juga menyampaikan bahwa kedepan melalui programnya, dirinya bakal memberikan dana block grant 100 juta perdesa

Pemberian dana block grant 100 juta perdesa nantinya kata dia, diharapkan para kepala desa zero dari urusan dengan aparat penegak hukum atau tidak adalagi kedepannya kepala desa yang diperiksa oleh APH

“Dengan besarnya anggaran yang dikelola oleh desa kedepan, saya berharap harus memiliki kemampuan pengelolaan dan pemanfaatan yang tepat sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan konawe sebagai kota padi” harapnya

“Untuk itu, kedepan kita berharap agar kepala desa benar-benar melaksanakan serta memanfaatkan anggaran desa berdasarkan peraturan perundang-undangan” lanjut Pj Bupati

Ketgam : Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba Foto bersama forkopimda serta dengan para kepala desa

Dikesempatan itu juga, Pj Bupati Harmin mengingatkan bahwa sebentar lagi akan dilaksanakan pesta demokrasi, sehingga diharapkan kepada para kepala desa untuk tidak terlibat politik praktis apalagi sebagai tim sukses, karena menurutnya kepala desa adalah penyelenggara negara di tingkat desa

“Saya berharap kepada para kepala desa untuk menjaga Kamtibmas di desa masing-masing, untuk itu melalui penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 ini untuk selalu dijadikan sebagai motivasi” tutupnya

Diinformasikan, untuk 11 Desa yang tidak dikukuhkan hari ini, akan dilakukan pergantian antar waktu atau PAW yang rencananya akan dilaksanakan minggu depan

Laporan : Helni Setyawan