Tajukperistiwa.com, Konawe || Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, tunjuk Muh. Akbar sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Atau Disdukcapil Konawe, Senin (3/6/24)
Penunjukkan Pelaksana tugas Kepala Disdukcapil ini berdasarkan surat perintah pelaksana tugas, nomor : B-800.1.3/65/Mutasi/V/2024 yang ditandatangani langsung oleh PJ Bupati Konawe, Harmin Ramba
Pantauan media ini, PJ Bupati Harmin menyerahkan langsung surat perintah sebagai pelaksana tugas Kadis Disdukcapil kepada Muh. Akbar di kediamannya, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari
Diketahui, Muh. Akbar yang juga sebagai Asisten II Setda Konawe, menggantikan Dema Banda yang sudah purna tugas terhitung Juni 2024, sebagai pelaksana tugas.
Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran dan efisiensi dalam pelayanan publik terkait kependudukan dan catatan sipil di Kabupaten Konawe.
PJ Bupati Harmin kepada media ini menyampaikan ucapan selamat kepada Asisten II Setda Konawe, Muh. Akbar atas jabatan baru atau tugas tambahannya yang diembannya
“diharapkan beliau ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat Konawe” harapnya
Ditempat yang sama, Plt Disdukcapil, Muh, Akbar, menyampaikan ucapan terima kasih kepada PJ Bupati Konawe, Harmin Ramba yang telah memberikan amanah kepada dirinya sebagai pelaksana tugas
“Inshaa Allah, siap mengemban amanah dan memberikan layanan kepada masyarakat secara maksimal sesuai aturan atau regulasi terkait kependudukan dan catatan sipil” ucapnya
Dimomen itu juga, Dema Banda mengungkapkan bahwa proses ini merupakan proses yang telah sesuai dengan regulasi, karena ketika Aparatus sipil negara telah memasuki usia pensiun maka otomatis akan pensiun baik kepala dinas maupun staf
Untuk itu kata dia, sebelum ada pejabat definitif maka pimpinan daerah dalam hal ini PJ Bupati menunjuk pelaksana tugas sambil menunggu proses pengisian jabatan melalui assesmen
“Saya berharap kepada kepada Plt Kepala Dukcapil agar menjalankan tugas sesuai regulasi yang ada”ucapnya
Menurutnya, Dinas Dukcapil ini boleh dikatakan sebagai semi instansi vertikal, dimana ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah
Ditanya terkait aktivitas dirinya pasca pensiun dari Aparatur sipil negara, ia mengatakan bahwa kedepan akan menghabiskan waktunya dengan keluarga serta mengisi hari-harinya mengurus lahan perkebunannya
Laporan : Helni SetyawanÂ