Tajukperistiwa.com, Konawe || Organisasi masyarakat atau ormas kebudayaan, Tadu Wonua Sulawesi Tenggara mengecam tindakan oknum anggota DPRD Konawe, IPWY yang diduga melakukan tindakan pelecehan verbal terhadap perempuan YA (22), minggu (29/9/24)
Hal ini diungkapkan anggota ormas tadu wonua, Harwan kepada media ini, minggu (29/9/24)
Mewakili Ormas Tadu Wonua, ia mendesak agar oknum anggota DPRD Konawe IPWY segera mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Atas nama Ormas Budaya mengecam perbuatan oknum anggota DPRD Konawe, IPWY yang kami duga telah melakukan penghinaan kepada seorang gadis dengan menyebut l*nte,” ujarnya
Ia menegaskan, bilamana oknum anggota DPRD Konawe tersebut tidak segera melakukan permintaan maaf kepada keluarga korban maka Ormas Tadu Wonua bakal melakukan pengepungan kantor DPRD Konawe.
“Apabila tidak ada inisiatif permintaan maaf dari pelaku, maka kami akan mengepung kantor DPRD Konawe dan menuntut agar pihak dewan kehormatan DPR untuk segera memberhentikan oknum tersebut dari jabatannya, karena tidak pantas seorang laki-laki menghina atau melecehkan perempuan,” tegasnya.
Sebelumnya, oknum anggota DPRD Konawe dapil 5 Konawe berinisial IPWY dilaporkan ke Polisi atas dugaan tindak pidana pelecehan dan penghinaan yang ia lakukan kepada perempuan berinisial YA (22).
Laporan : Redaksi