Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur || Tahun 2025, Agraria dan tata ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kolaka Timur targetkan 1000 pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wonua sorume
Hal ini disampaikan kepala ATR/BPN Kolaka Timur, Ilmiawan kepada media ini usai peresmian kantor ATR/BPN Koltim di Kelurahan Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Kamis (9/1/25) kemarin
“Tahun ini, kami targetkan 1000 bidang tanah di Kolaka timur kita sertifikatkan melalui program PTSL, akan tetapi apabila pencanangan kabupatennya lengkap kemungkinan akan ditambah” kata kepala ATR/BPN Koltim ini
“jadi kalau kabupaten lengkap atau administrasi PTSLnya lengkap, maka hampir dipastikan kita akan sisir semua bidang tanah yang belum bersertifikat di Kolaka timur kita sertifikatkan” tambahnya
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa distribusi sertifikat tanah di Kolaka timur ini kurang lebih 80 persen atau sekitar 1.500 sertifikat PTSL berdasarkan Penetapan lokasi atau penlok
“Kemarin kami sudah melakukan penetapan lokasi itu di sejumlah wilayah di Kolaka timur diantaranya di Kecamatan lambandia, sebagian Ladongi Dan Dangia” katanya
Pihaknya juga akan mengupayakan seluruh bidang tanah di Kolaka timur akan mereka ukur sekaligus di petakan. Untuk itu kata dia, tidak ada lagi bidang tanah yang tertinggal termasuk tanah rumah ibadah
“Sertifikat tanah rumah ibadah ini merupakan terobosan bagi pemerintah daerah Kolaka timur dan ini belum pernah terjadi di Sulawesi Tenggara” ucap Ilmiawan
Terakhir, ia berkomitmen kedepan akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kolaka Timur untuk kesejahteraan mereka dimasa yang akan datang.
Laporan : Helni Setyawan