Tajukperistiwa.com, Koltim || Polres Kolaka Timur laksanakan Kegiatan rutin yang di tingkatkan atau KRYD melalui patroli skala besar dengan melibatkan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja, Sabtu (19/7/25) kemarin
Kegiatan patroli tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat telegram Kapolda Nomor : STR/157/VII/PAM.3./2025.
Sebelumnya, Polres Koltim menggelar apel gabungan yang dipimpin langsung Wakapolres Kompol Drs Tawakkal dan didampingi Kabag Ops AKP Rj Agung Pratomo, S.IK., M.Si
Kabag Ops, AKP Rj Agung Pratomo, S.IK., M.Si, menyampaikan bahwa patroli gabungan yang melibatkan TNI dan Sat Pol PP ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, mencegah tindakan kriminal, serta menanggulangi potensi gangguan keamanan.
“Kegiatan ini menunjukkan kerja sama yang solid antara TNI, Polri, dan Satpol PP dalam menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah, serta memperkuat hubungan antar lembaga” kata Kabag Ops
“Satpol PP memiliki peran dalam menegakkan perda, sementara Polri dan TNI membantu dalam pengamanan agar penegakan hukum berjalan lancar dan kondusif” sambungnya
Ia juga menyebutkan bahwa patroli gabungan ini menyasar sejumlah wilayah di Kolaka Timur, diantaranya di wilayah rumah jabatan Bupati, pusat UMKM, kost 2 Putri di Kelurahn Atula Ladongi dan di penginapan Inea Desa Simbune Tirawuta
“Pelaksanaan patroli gabungan tersebut berakhir dalam keadaan aman dan kondusif” ujarnya
Diketahui, patroli skala besar ini libatkan TNI sebanyak 10 personil, Polres Koltim libatkan 33 personil dan Satpol PP sebanyak 20 personil.
Laporan : Risko Julianto
Langsung ke konten

















