TAJUKPERISTIWA.COM-KENDARI || Warga Kecamatan Abeli, Kota Kendari, dibuat geger oleh dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua pejabat kelurahan pada Jumat malam (12/6/2026).
Dua aparatur pemerintah yang disebut-sebut sebagai Lurah Poasia, Zakir Muhammadong, dan Lurah Talia, Rachmat Aboe Kasim, diamankan pihak kepolisian setelah menjadi sasaran kemarahan warga yang mendapati keduanya berada bersama dua wanita muda di lingkungan Kantor Kelurahan Poasia.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa kedua wanita tersebut diduga dipesan melalui aplikasi percakapan daring. Kejadian itu terungkap setelah salah satu wanita terdengar berteriak dari dalam bangunan kantor kelurahan.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitas lengkapnya mengungkapkan bahwa keributan diduga dipicu persoalan pembayaran yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Awalnya ada teriakan dari dalam. Setelah ditelusuri, informasinya karena terjadi perdebatan soal pembayaran. Kesepakatan awal disebut Rp300 ribu per orang, namun yang diberikan hanya Rp200 ribu,” ujar warga berinisial W.
Suara teriakan tersebut kemudian mengundang perhatian warga sekitar.
Sejumlah masyarakat mendatangi lokasi untuk memastikan sumber keributan yang terjadi pada malam hari itu.
Saat tiba di lokasi, warga menemukan dua pejabat tersebut sedang berada bersama dua wanita muda di dalam area kantor kelurahan.
Temuan itu memicu kemarahan masyarakat yang merasa tidak pantas jika fasilitas pemerintahan digunakan untuk aktivitas di luar kepentingan pelayanan publik.
Menurut informasi yang dihimpun warga, kedua wanita tersebut diduga tidak mengetahui bahwa tempat yang mereka datangi merupakan kantor kelurahan.
Mereka disebut mengira lokasi tersebut adalah sebuah penginapan karena kondisi bangunan yang minim penerangan.
Situasi yang mulai memanas kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari selanjutnya mendatangi lokasi dan mengamankan para pihak yang terlibat guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Kasatreskrim Polresta Kendari, Welliwanto Malau, membenarkan adanya pengamanan terhadap dua lurah yang sebelumnya sempat digerebek warga.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri,” ujarnya pada Sabtu (13/6/2026).
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut untuk memastikan kronologi serta dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi(Red).














