TAJUKPERISTIWA.COM – MORAMO UTARA || Pemerintah Kecamatan Moramo Utara kembali menyelenggarakan Rapat Evaluasi Mingguan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja serta memperkuat disiplin aparatur di lingkungan pemerintahan kecamatan,Senin(15/6/26).
Rapat yang dipimpin oleh Camat Moramo Utara tersebut dihadiri Lurah Lalowaru, para Kepala Seksi, Kepala Sub.Bagian dan diikuti oleh seluruh staf ASN, serta PPPK Paruh Waktu.
Dalam agenda rapat, masing-masing seksi menyampaikan laporan perkembangan dan capaian program kerja selama satu pekan terakhir, sekaligus memaparkan kendala yang dihadapi serta langkah tindak lanjut yang akan dilakukan pada minggu berikutnya.
Melalui forum evaluasi ini, Joni.S.Pd.M.Si Camat Moramo Utara menegaskan pentingnya budaya kerja yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain membahas progres program kerja, rapat juga difokuskan pada evaluasi pelaksanaan e-Kinerja bagi seluruh aparatur, baik ASN PNS maupun PPPK Paruh Waktu.
Seluruh pegawai diingatkan agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan dan pelaporan aktivitas kerja melalui aplikasi e-Kinerja sebagai instrumen penilaian kinerja yang menjadi bagian penting dalam sistem manajemen ASN.
Dalam arahannya, Camat Moramo Utara selaku pimpinan rapat menekankan bahwa pengisian e-Kinerja harus dilakukan secara tepat waktu, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pegawai, serta mencerminkan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan.

“Setiap pegawai wajib memahami bahwa e-Kinerja bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi indikator utama dalam mengukur produktivitas dan akuntabilitas kinerja aparatur pemerintah,” tegasnya.
Rapat evaluasi mingguan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi dan penegasan terhadap Surat Edaran Bupati Konawe Selatan Nomor: 800.1.6/5332 Tahun 2025 tentang Mekanisme Pendisiplinan dan Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam penjelasannya, seluruh ASN diingatkan untuk mematuhi ketentuan jam kerja, kehadiran, etika kedinasan, serta kewajiban-kewajiban lain yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah daerah.
Penegakan disiplin dinilai sebagai langkah penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berintegritas.
Kepala seksi pelayanan umum Misnawati Daud.SE mengatakan selain pelaksanaan pelayanaan umum terus ditingkatkan,kami mendorong peningkatan kompetensi aparatur menjadi skala prioritas dalam menjalankan tupoksi kita masing-masing.
“Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur, Seksi Pelayanan Umum mendorong pelaksanaan On the Job Training (OJT) bagi seluruh staf kecamatan, khususnya dalam optimalisasi pengisian e-Kinerja. Melalui pendampingan langsung di lingkungan kerja, kami berharap setiap pegawai mampu memahami dan melaksanakan kewajibannya dengan baik. Namun demikian, peningkatan kompetensi internal tidak boleh mengurangi fokus utama kami, yaitu memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas dan terlaksana secara profesional, cepat, serta responsif.”Ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Moramo Utara berkomitmen mendukung penuh implementasi kebijakan disiplin ASN yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, sekaligus memastikan seluruh aparatur dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
Melalui rapat evaluasi yang dilaksanakan secara rutin setiap pekan, diharapkan koordinasi antarbidang semakin kuat, capaian program kerja dapat terpantau dengan baik, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat terus mengalami peningkatan.
“Evaluasi mingguan bukan hanya sarana pelaporan, tetapi juga momentum memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja, disiplin, dan pelayanan kepada masyarakat Moramo Utara,” demikian salah satu poin penegasan dalam rapat tersebut(Red/tg).














