TAJUKPERISTIWA.COM–INDRAMAYU || Forum Tenaga Kontrak Indonesia (FORTEKIN) Kabupaten Indramayu mewakili seluruh PPPK Paruh Waktu se-Kabupaten Indramayu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Indramayu atas perhatian serta kepedulian yang telah diberikan melalui kebijakan pemberian gaji ke-13 bagi PPPK Paruh Waktu,Selasa(15/6/26).
Kebijakan tersebut menjadi bukti nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Indramayu terhadap kesejahteraan PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor.
FORTEKIN Indramayu menilai bahwa pemberian gaji ke-13 tidak hanya memberikan manfaat secara ekonomi, tetapi juga menjadi penyemangat bagi PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan dedikasi, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat.
Selain menyampaikan apresiasi, FORTEKIN Indramayu juga berharap Bupati Indramayu dapat terus memberikan dukungan terhadap perjuangan PPPK Paruh Waktu, khususnya dalam proses peralihan status menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan melalui pemberian gaji ke-13.Kami juga berharap Pemerintah Kabupaten Indramayu dapat terus memperjuangkan dan mendukung proses peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu, sehingga memberikan kepastian status dan masa depan yang lebih baik bagi para pegawai,” ujar perwakilan FORTEKIN Indramayu.
FORTEKIN Indramayu berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan dan kepastian status PPPK Paruh Waktu.
FORTEKIN INDRAMAYU Solid dalam Pengabdian, Konsisten dalam Perjuangan, Bersatu Mengawal Peralihan Status PPPK Paruh Waktu(Red/tg).














