TAJUKPERISTIWA.COM-KONAWE SELATAN || Kegelisahan mulai dirasakan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Kabupaten Konawe Selatan menjelang berakhirnya masa kontrak kerja pada 30 September 2026,Senin(16/6/26).
Hingga pertengahan tahun ini, para PPPK-PW masih menantikan kepastian kebijakan pemerintah daerah terkait keberlanjutan status dan perbaikan sistem pengupahan yang dinilai belum memenuhi prinsip keadilan.
Melalui Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Konawe Selatan, para tenaga paruh waktu tersebut terus memperjuangkan aspirasi mereka melalui jalur resmi.
Salah satu langkah yang telah ditempuh adalah audiensi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Konawe Selatan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Komisi III menerima berbagai masukan dan keluhan terkait kondisi pengupahan PPPK-PW yang selama ini dinilai jauh dari standar kelayakan.
Hasil audiensi juga menghasilkan komitmen untuk mengagendakan kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP)lanjutan dengan menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, antara lain Bappeda, Bapenda, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.
RDP lanjutan tersebut diharapkan menjadi forum resmi untuk membahas sekaligus merumuskan skema pengupahan yang lebih layak, manusiawi, dan berkeadilan bagi PPPK Paruh Waktu di Konawe Selatan.
Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Konawe Selatan Guntur Tanggapili.S.PT, menegaskan bahwa persoalan utama yang saat ini menjadi perhatian adalah ketimpangan pengupahan yang terjadi antar unit kerja dan tidak dibarengi dengan pengaturan secara resmi.
Kewajiban pendisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui perintah BKN, mewajibkan penerapan sistem absensi digital berbasis Face ID serta kewajiban Pengisian pelaporan E-Kinerja sehingga menimbulkan kesenjangan yang cukup besar di lapangan.
“Kami berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat segera menjadwalkan RDP lanjutan agar ada keputusan konkret yang memberikan kepastian bagi PPPK Paruh Waktu. Pengupahan yang layak bukan hanya soal angka, tetapi bentuk penghargaan terhadap pengabdian dan dedikasi kerja yang selama ini kami jalankan untuk pelayanan publik,” ujarnya.
Menurut Ketua Forum PPPK-PW Konsel, selama ini mekanisme pengupahan masih banyak bergantung pada kebijakan masing-masing OPD, sehingga tidak terdapat standar yang seragam.
Kondisi tersebut menyebabkan adanya perbedaan besaran upah yang dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan dan kesetaraan, dan yang lebih mencengangkan lagi sistem pengupahan yang terjadi selama ini tidak memenuhi standar pengupahan nasional maupun daerah, sementara disisi lain status dan kedudukan PPPK-PW di Konawe Selatan sama satu sama lainya.
Persoalan itu bahkan mendapat perhatian dari DPRD Komisi III. Dalam pembahasan sebelumnya, para legislator mengakui bahwa sebaran upah PPPK Paruh Waktu di Konawe Selatan masih berada di bawah standar yang dianggap layak dan belum memenuhi prinsip pengupahan yang berkeadilan.
Karena itu, Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Konawe Selatan mendorong agar hasil pembahasan nantinya tidak hanya menjadi rekomendasi, tetapi ditindaklanjuti melalui regulasi resmi berupa Keputusan Bupati Konawe Selatan yang mengatur sistem dan standar pengupahan secara tertulis serta berlaku bagi seluruh perangkat daerah.
Selain itu, A.Tenri Gangka.H.SH Sekertaris Forum juga menargetkan agar skema pengupahan baru dapat masuk dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, sehingga implementasinya dapat segera direalisasikan tanpa harus menunggu tahun anggaran berikutnya.
“Harapan kami sederhana, yakni adanya standar pengupahan yang layak, manusiawi, dan memiliki kepastian hukum. Jika diatur melalui Keputusan Bupati dan didukung alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2026, maka seluruh PPPK Paruh Waktu akan memperoleh perlakuan yang lebih adil dan tidak lagi bergantung pada kebijakan masing-masing OPD,” kata Sekertaris Forum PPPK-PW.
Dengan sisa masa kontrak yang kurang dari empat bulan, para PPPK Paruh Waktu kini menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan DPRD agar segera menghadirkan solusi nyata. Bagi mereka, keputusan yang akan lahir dalam RDP lanjutan bukan hanya menyangkut kesejahteraan, tetapi juga kepastian masa depan ribuan tenaga yang selama ini turut menopang pelayanan publik di daerah(Red/tg).














