BeritaDaerahHukrimInfo DesaSosbud

Gelombang Protes Ratusan Sopir Dump Truk Di DPRD Konawe, Tuntut Solusi Cepat Penutupan Tambang Galian C

6
Oplus_16908288
Example 468x60 banner 468x60

Tajukperistiwa.com, Konawe II Gelombang protes pecah di halaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe, Senin (2/2/2026) lalu. Ratusan sopir dump truk yang tergabung dalam Perkumpulan Sopir Truk Kabupaten Konawe turun ke jalan, menyuarakan kegelisahan mereka setelah aktivitas tambang galian C ditutup hampir dua pekan terakhir.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ia menjadi simbol tekanan ekonomi yang nyata, ketika mesin-mesin truk berhenti, roda kehidupan para sopir dan keluarganya ikut tersendat. Sejak penutupan tersebut, banyak sopir mengaku kehilangan penghasilan harian yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rumah tangga.

banner 300X250

Aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Konawe, Dedy, SE, yang mewakili Ketua Komisi II DPRD Konawe yang saat itu tengah menjalankan tugas kedinasan di luar daerah.

DPRD Konawe kemudian memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama perwakilan sopir dump truk di Ruang Gusli Topan Sabara.

Dalam hearing tersebut, perwakilan sopir secara tegas menyampaikan tuntutan agar pemerintah daerah dapat memberikan kepastian dalam waktu dekat, khususnya dalam pekan ini, terkait dibukanya kembali aktivitas tambang galian C.

“Kami tidak menolak aturan, tapi kami juga butuh makan. Sudah hampir dua minggu kami tidak bekerja,” ungkap salah satu sopir dengan nada penuh harap.

Mereka berharap ada kebijakan sementara yang memungkinkan tambang tetap beroperasi sambil menunggu proses perizinan diselesaikan.

Sementara itu, anggota DPRD Konawe, Dedy, SE mengungkapkan pemahamannya yang  dialami para sopir dump truk yang selama hampir dua minggu kehilangan mata pencaharian.

“Hari ini kami telah menerima aspirasi teman-teman sopir dump truk di Kabupaten Konawe yang sudah hampir dua minggu tidak bisa beroperasi. Sebagai bentuk kepedulian DPRD, kami menawarkan dua opsi solusi, yakni solusi jangka pendek dan solusi jangka panjang,” ujarnya.

Untuk solusi jangka pendek, DPRD Konawe berencana melakukan koordinasi dan perundingan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, pihak kepolisian, serta instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam urusan perizinan tambang.

??????????????

Langkah ini ditempuh kata dia, guna mencari ruang kebijakan agar aktivitas tambang pasir dapat kembali berjalan, setidaknya secara sementara, sambil proses perizinan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk jangka panjang, kami akan memanggil dinas teknis terkait agar persoalan perizinan galian C ini menjadi jelas. Kami tidak ingin masalah seperti ini terus berulang dan menimbulkan keresahan, baik bagi sopir dump truk maupun pelaku usaha,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun persoalan tambang galian C secara teknis berada dalam lingkup kerja Komisi II DPRD Konawe, namun pihaknya tetap berupaya memfasilitasi komunikasi lintas komisi demi mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

“Prinsipnya, DPRD ingin memastikan ada kepastian hukum, kejelasan kebijakan, dan komunikasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan para sopir. Dengan begitu, ke depan tidak ada lagi yang bekerja dalam kondisi was-was,” tutupnya.

Laporan : Redaksi

banner 468x60