TAJUKPERISTIWA.COM – KONAWE SELATAN || Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Selatan melaksanakan kegiatan Pelayanan Keliling Dokumen Akta-Akta Pencatatan Sipil di Kecamatan Moramo Utara, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan jemput bola yang dilaksanakan Disdukcapil Konawe Selatan untuk menjangkau masyarakat yang mengalami kendala jarak dan waktu dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya dokumen pencatatan sipil seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan dokumen lainnya.
Pelaksanaan pelayanan dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dan dipusatkan di aula Mekohia Kantor Kecamatan Moramo Utara atau lokasi yang telah ditentukan.

Program ini merupakan tindak lanjut upaya percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran.
Pemerintah Kecamatan Moramo Utara menyambut baik pelaksanaan pelayanan keliling tersebut karena dinilai sangat membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan tanpa harus datang langsung ke Kantor Disdukcapil di Andoolo.
Mewakili Pemerintah Kecamatan Moramo Utara, Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Moramo Utara, Misnawati Daud, SE, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Selatan yang telah menghadirkan pelayanan langsung di Kecamatan Moramo Utara. Kegiatan ini sangat membantu masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses transportasi untuk mengurus dokumen pencatatan sipil. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya agar seluruh dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan dapat segera terpenuhi,” ujar Misnawati Daud.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh pemerintah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Moramo Utara untuk turut menginformasikan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan pelayanan tersebut sehingga tingkat partisipasi warga dapat semakin meningkat.
Melalui pelayanan keliling ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Disdukcapil terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan, serta memastikan setiap warga negara memiliki dokumen kependudukan yang sah dan lengkap sebagai dasar memperoleh berbagai layanan publik.
Kegiatan pelayanan keliling di Moramo Utara diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen pencatatan sipil sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Konawe Selatan,(Red/tg).














