TAJUKPERISTIWA.COM – KENDARI || Upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi anak terus diperkuat Pemerintah Kota Kendari. Menjelang Evaluasi Sekolah Ramah Anak (SRA) tingkat Kota Kendari Tahun 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari menggelar rapat persiapan, Rabu (17/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DP3A Kota Kendari tersebut dipimpin Kepala DP3A Kota Kendari Hj. Fitriyani Sinapoy, AP., MP. bersama Sekretaris Dikbud Kota Kendari Arnaldo.
Kegiatan turut dihadiri Tim Sekolah Ramah Anak (SRA), Tim SRA satuan pendidikan, serta perwakilan berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, RA, SMP, MTs, SMA, SMK hingga MI lingkup Kota Kendari.

Persiapan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penerapan prinsip Sekolah Ramah Anak tidak berhenti pada pemenuhan dokumen dan fasilitas, tetapi benar-benar hadir dalam aktivitas pendidikan sehari-hari.
Bukan Sekadar Sekolah dengan Fasilitas Aman
Kepala DP3A Kota Kendari, Hj. Fitriyani Sinapoy, menegaskan bahwa konsep SRA memiliki cakupan yang jauh lebih luas dibanding sekadar menyediakan bangunan atau fasilitas yang aman.
Menurutnya, sekolah harus mampu memastikan terpenuhinya hak anak, memberikan perlindungan, sekaligus membuka ruang partisipasi bagi anak.
“Tujuan Sekolah Ramah Anak bukan hanya soal bangunan aman, tetapi bagaimana sekolah menjamin 3P, yaitu Pemenuhan Hak, Perlindungan Anak, dan Partisipasi Anak. Tidak ada lagi bullying, kekerasan, dan diskriminasi di sekolah. Anak harus merasa aman, nyaman, dan bahagia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, evaluasi SRA merupakan bagian dari upaya memastikan satuan pendidikan menerapkan prinsip perlindungan dan pemenuhan hak anak sesuai kebijakan Sekolah Ramah Anak sebagaimana tertuang dalam Permen PPPA Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak.
Enam Indikator Jadi Fokus Evaluasi, Dalam evaluasi SRA Kota Kendari Tahun 2026, sejumlah indikator utama akan menjadi perhatian. Di antaranya adalah keberadaan kebijakan SRA di sekolah, pelaksanaan pembelajaran yang ramah anak, serta ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki pemahaman dan pelatihan terkait Konvensi Hak Anak, Selain itu, aspek sarana dan prasarana juga menjadi bagian penting dalam evaluasi. Fasilitas seperti toilet terpisah, tempat ibadah, UKS, dan kantin sehat menjadi bagian dari lingkungan sekolah yang mendukung tumbuh kembang anak.

Partisipasi anak juga menjadi indikator penting melalui keberadaan OSIS dan Agen 2P. Demikian pula keterlibatan orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, pemangku kepentingan lainnya, hingga alumni.
Sekretaris Dikbud Kota Kendari, Arnaldo, menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung pemenuhan indikator SRA di seluruh satuan pendidikan.
Dukungan tersebut mencakup aspek kebijakan, peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, penyediaan sarana prasarana, hingga penguatan partisipasi masyarakat.
Menurutnya, menciptakan pendidikan yang ramah terhadap anak tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah maupun pemerintah.
“Dunia pendidikan menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, lembaga masyarakat, swasta, dunia usaha, orang tua maupun tenaga pendidik,” tegasnya.
Karena itu, kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar prinsip perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat diterapkan secara konsisten di lingkungan pendidikan.
Hasil Evaluasi Dipersiapkan untuk Standar SRA Nasional, Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar penetapan sekaligus pembinaan terhadap satuan pendidikan yang memenuhi standar Sekolah Ramah Anak di Kota Kendari Tahun 2026.
Sekolah yang memenuhi persyaratan selanjutnya dipersiapkan untuk diajukan dalam pemenuhan standar SRA tingkat nasional.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat implementasi Kota Layak Anak (KLA).

Sebab, keberhasilan mewujudkan Kota Layak Anak tidak hanya diukur dari kebijakan pemerintah, tetapi juga dari sejauh mana anak mendapatkan perlindungan dan ruang tumbuh yang aman di lingkungan terdekatnya, termasuk sekolah.
Melalui sinergi DP3A dan Dikbud, Pemerintah Kota Kendari mendorong agar satuan pendidikan menjadi ruang yang tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga memastikan setiap anak terlindungi, dihargai, didengar, dan diberikan kesempatan untuk berkembang secara optimal.
Dengan demikian, Sekolah Ramah Anak diharapkan tidak sekadar menjadi predikat atau pemenuhan indikator evaluasi, melainkan berkembang menjadi budaya pendidikan yang nyata dan berkelanjutan di Kota Kendari(Red/tg).














