Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur – Gegara motor knalpot bogar yang melintas di kelurahan simbalai, picu keributan antar pemuda di kecamatan loea kabupaten kolaka timur sulawesi tenggara.
Hal itu disampaikan oleh kanit reskrim, Ipda Hasrun kepada awak media diruang kerjanya, kamis (18/7/2022)
Kanit reskrim mengatakan bahwa awal Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 Wita, saat dua orang pemuda yang berasal dari desa teposua melintasi kelurahan simbalai dengan menggunakan knalpot bogar jenis motor vixion dan motor taksi gabah.
Aksi pemuda asal desa teposua GNH dan MEA tersebut diduga sangat mengganggu warga kelurahan simbalai yang sedang istrirahat akibat kebisingan motor dengan menggunakan knalpot bogar, sehingga beberapa pemuda asal kelurahan simbalai merasa terpancing dan melakukan pengejaran motor tersebut. Sambungnya
Kemudian, dalam pengejaran motor tersebut, beberapa pemuda kelurahan simbalai menemukan kedua motor yang di duga sangat meresahkan masyarakat tersebut sudah berada di rumah salah satu warga desa teposua, sedangkan pemilik motor diduga melarikan diri
Masih hasrun begitu sapaan akrabnya, atas dasar itulah pemuda warga Kelurahan Simbalai membuat keributan dan mengganggu warga sekitar serta membawa 1 (Satu) unit motor jenis Yamaha Vixion warna hitam dengan No.Pol. DT 5606 WB dan saat ini motor tersebut telah diamankan di polsek Rate-rate.
“Atas kejadian tersebut polsek rate-rate bersama babinsa langsung bergerak cepat untuk meredam keributan antar pemuda di leoa dengan mempertemukan kedua belah pihak di mapolsek rate-rate serta menghadirkan kepala desa teposua dan lurah simbalai” ujarnya
Ia juga menyampaikan bahwa Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai yang dibuktikan dengan surat pernyataan, sedangkan untuk kendaraan warga teposua yang awalnya menjadi pemicu terjadinya keributan di serahkan ke unit lantas untuk ditertibkan
“belajar dari pengalaman yang terjadi ini, saya berharap agar kejadian tersebut tidak lagi terjadi di tengah masyarakat atas kejadian serupa akibat knalpot bising yang melintas dijalan saat warga sedang istirahat” ungkapnya
Diakhir pernyataannya, ia menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan roda dua yang berada di wilayah hukum polsek rate-rate agar tidak menggunakan knalpot bogar yang menjadi salah satu pemicu terjadinya keributan ditenggah masyarakat
Sementara itu, kepala desa teposua Nyoman Sudiono, SE menyampaikan selaku pemerintah sangat mengapresiasi dan berterimahkasih kepada kapolsek rate-rate beserta jajarannya yang sudah bertindak secara cepat dan tepat dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak inginkan terkait permasalahan antara dua kelompok tersebut
“tujuan dari mediasi ini adalah agar dapat mempererat tali silaturahmi dan kekeluargaan serta mengantisipasi hal-hal yang kita tidak inginkan dan bagaimana kedepannya agar hal-hal tersebut tidak lagi terulang lagi, karena sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga masyarakat” tutupnya.
Laporan : Helni Setyawan