Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur – Plt Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, SH menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Kolaka Timur, Suhaemi Nasir, S.Pd.,M.Pd saat Rapat Paripurna di ruang sidang paripurna DPRD, Selasa (30/8/22).
Dalam sambutannya, Plt Bupati Kolaka Timur menyampaikan bahwa agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2022 merupakan salah satu wujud kepedulian dan rasa tanggungjawab terhadap masyarakat Kabupaten Kolaka Timur.
Pria Yang biasa disapa Azis mengatakan di kolaka timur memiliki 4 skala prioritas yang menjadi focus pembangunan untuk menciptakan suatu perubahan yakni pembangunan manusia melalui peningkatan akses pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan, Penguatan konektifitas dan pemerataan infrastruktur, Peningkatan nilai tambah Ekonomi melalui sektor Pertanian, Pariwisata dan Kesempatan Kerja dan Pelestarian Lingkungan Hidup, pengembangan Budaya serta tata Kelola Pemerintahan
“Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan perekonomian masyarakat di sektor riil serta peningkatan SDM dan Percepatan pembagunan intrastruktur” jelasnya
Kata dia (Abdul Azis), Pengurangan angka kemiskinan diimplemnentasikan dalam program-program pengentasan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja khususnya bagi keluarga miskin serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Sedangkan pertumbuhan ekonomi dimplementasikan dalam program-program pembangunan pelayanan dasar dan pembangunan sektor unggulan melalui revitalisasi sektor pertanian, perkebunan dan perikanan darat, Pelestarian Lingkungan Hidup dan Pengembangan Budaya melalui peningkatan daya saing daerah.
Mantan anggota Polri juga ini paparkan gambaran singkat Rancangan Kebijakan Umum Perubahan dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan, dimana Target Pendapatan Daerah dalam APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 689.418.713.924,00
“Kami selaku Pemerintah Daerah tentunya mengharapkan saran dan pertimbangan yang konstruktif dalam pembahasan nantinya, sehingga APBD Perubahan Tahun 2022 dapat segera ditetapkan, yang pada akhirnya dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kolaka Timur yang kita cintai ini” harapnya
Diakhir sambutannya, Plt Bupati Koltim, Abdul Azis menghimbau agar senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga kondusifitas dilingkungan masing-masing.
Laporan : Jumran Djumadi