Diduga Proyek Longsoran di Kolaka – Kolaka Timur Terbengkalai, DPD PPWI Sultra Minta KPK Periksa Satker, PPK dan Kontraktor

Tajukperistiwa.com, Kendari – Sejumlah Proyek Longsoran (bronjong) Kolaka – Kolaka Timur Tahun 2021 diduga mangkrak bahkan kuat dugaan material yang digunakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

banner 728x90

hal tersebut tuai sorotan dari Dewan Pengurus Daerah  Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Sulawesi Tenggara, Manton melalui keterangan tertulisnya. Sabtu, 01/10/2022.

Kata Manton, beberapa bulan yang lalu dirinya telah melakukan monitoring pada pekerjaan longsoran di Kolaka dan Kolaka Timur tersebut dengan menelan anggaran Miliaran rupiah diduga terbengkalai atau mangkrak

“Proyek tersebut diduga Mangkrak atau Terbengkalai. Disini kami juga mempertanyakan kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut,” Ucap Manton

Menurut dia (Manton), seharusnya mengutamakan Mutu Kualitas maupun Kuantitas Bangunan dengan menggunakan spesifikasi material yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), agar bangunan tersebut bisa bertahan lama sesuai dengan konsep perencanaan awalnya.

Namun dari hasil monitoring yang dilakukan Tim DPD PPWI Sultra (04/07/2022), Sekitar Pukul 12.33 WIB  ditemukan sejumlah material Jenis Batu dan Kawat Bronjong yang digunakan diduga tidak sesuai bahkan sudah hancur.

“Miris, pekerjaan tersebut belum setahun material batunya sudah hancur, ditambah kawat Bronjong yang digunakan diduga sangat kecil. Lebih anehnya lagi, dalam pekerjaan longsoran tersebut Nilai Estetika pada pekerjaan itu saya rasa tidak ada, karena sebagian pekerjaan longsoran tersebut menggunakan Talud dan disambung dengan Bronjong. Atas dasar itulah saya menilai pekerjaan itu tidak memiliki Estetika,” Beber Manton

Tak hanya itu, Manton juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera memeriksa Satker, PPK dan Kontraktor selaku Pelaksana atas pemenang tender proyek tersebut.

Selain itu, kami juga meminta kepada Kementerian PUPR agar segera mencopot Satker Wilayah Sultra dan PPK Wilayah Kolaka dan Kolaka Timur yang diduga tidak benar dalam melaksanakan tugas serta melakukan pengawasan pada pekerjaan longsoran di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur. Pungkas Manton.

Diketahui, Sejumlah proyek longsoran Kolaka – Kolaka Timur merupakan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum  dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Laporan : Red