Diduga Pungli, DPRD Konawe Gelar RDP dengan Konsorsium Merdeka

Tajukperistiwa.com, Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe menggelar rapat dengar pendapat (RDP)  bersama dengan sejumlah lembaga yang tergabung dalam konsorsium merdeka terkait dugaan pungutan liar pada program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2022 di gedung gusli topan sabara, selasa (4/10/22)

banner 728x90

Salah satu ketua lembaga yang tergabung dalam konsorsium merdeka Andi zulfitra, mengatakan bahwa lahirnya permintaan RDP ke DPRD konawe tersebut, karena berdasarkan hasil investigasi yang di lakukan di lapangan, di temui adanya satu kelompok tani yang tidak mau mengerjakan pekerjaan program P3-TGAI, dengan alasan adanya dugaan pemotongan anggaran program tersebut,

“untuk anggaran program P3-TGAI dalam setiap kelompok yang semestinya diterima sebesar Rp 195.000.000, namun yang di terima oleh kelompok diduga bervariasi. Kuat dugaan yang di terima kelompok berkisar Rp 120.000.000 – 130.000.000 per kelompok” jelasnya

Tak hanya itu, ia juga membeberkan adanya dugaan setoran kelompok tani kepada salah satu pengurus P3 – TGAI  yang kemudian di serahkan kepada salah satu oknum yang diduga ASN BWS Sulawesi IV Kendari sebesar Rp 10.000.000 dengan alasan untuk pengurusan surat-surat lainnya, papan informasi proyek dan lain sebagainya

Pria yang biasa disapa Andi juga mengatakan bahwa atas dasar itulah, konsorsium merdeka melayangkan surat permintaan RDP kepada pihak DPRD Konawe untuk di tindaklanjuti terkait dugaan pungutan liar pada program P3-TGAI

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satker program GP3A BWS Sulawesi IV Kendari Agus, usai pelaksanaan RDP menjelaskan bahwa pihaknya sangat berterimahkasih kepada konsorsium merdeka sebagai lembaga yang mengawal program-program pemerintah yang sekaligus sebagai mitra di Sulawesi tenggara

“kedepannya, teman-teman lembaga mari kita bersinergi untuk membangun kabupaten konawe agar konawe ini maju secara surplus terkait perekonomian yang baik” ujarnya

Ia juga menegaskan dalam RDP bahwa pihaknya sudah menjelaskan yang namanya pungutan liar kami sudah menyampaikan dalam surat menyurat bahkan di media cetak (koran) dan online dan menghimbau kepada seluruh karyawan, staf dan yang bertugas disitu untuk tidak melakukan pungutan liar

“untuk penegakan pungli, kami selalu koordinasi dengan petani melalui group dan kami juga secara diam-diam kelapangan untuk melihat situasi dan menanyakan secara face to face, karena ini pemberdayaan masyarakat murni padat karya” tegasnya

Lanjut, kata Agus jika memang terbukti atau ada barang bukti adanya pungutan liar, ia mengatakan silahkan menyampaikan kepada kami

“Kalau ada dugaan pungutan liar silahkan untuk membuktikan secara jelas supaya clear and clear, karena persoalannya kami dari BWS, uang dari pusat di titip ke kami dan kemudian kami langsung realisasikan ke kolompok tani melalui rekening kelompok dan mereka sendiri yang melakukan pembelanjaan, kami hanya membantu tekhnisnya” ungkapnya

Kemudian, di tanyakan terkait adanya dokumen dan transferan kepada oknum LSM dan Wartawan, pihaknya mengatakan tidak mengetahui dan masih menyelidiki karena apakah ini hanya persaudaraan atau pemerasan.

“saya tidak pernah mengirim uang, karena saya tegas setiap ada yang keruangan, saya katakan jangan paksakan saya” jelasnya

Sementara itu, Wakil ketua komisi II DPRD Konawe, H. Alauddin, SH mengatakan bahwa ada dua poin yang menjadi tuntutan dari konsorsium merdeka terkait dugaan pungli dan kelompok P3-TGAI

“pada prinsipnya kita merekomendasikan kalau ada pungutan liar bisa saja kita lanjutkan ke pihak yang berwenang, Karena kita tidak mau ada program yang di turunkan oleh pusat di nodai dengan pungli atau tindakan korupsi yang di lakukan oleh oknum” jelasnya

Ia juga mengatakan ada dua poin yang menjadi rekomendasi kita bahwa silahkan dari teman-teman konsorsium merdeka untuk mengambil data di BWS terkait pelaksanaan kegiatan P3TGAI tersebut

“jadi silahkan untuk di konfirmasi, kalau ada hal-hal terkait dengan hukum maka kita tindak lanjuti secara hukum dengan mengeluarkan rekomendasi kepada BWS, karena yang punya data dan kesaksian adanya dugaan pungli itu BWS, jadi kita minta BWS untuk menindaklanjuti berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan dalam hearing hari ini” ujarnya

Terakhir, ia mengatakan bahwa rekomendasi kita menjadi dasar untuk melakukan kajian kembali dengan menunggu dari hasil apa yang disampaikan oleh konsorsium merdeka itu sendiri.

Laporan : Helni Setyawan