Tajukperistiwa.com, Konawe – Dalam upaya memberikan pelayanan yang maksimal bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, Plt Kadis pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Suparjo, S.Kom turun langsung dampingi korban rudapaksa YR (16) asal Uepai di Polres Konawe
Diketahui, YR (16) adalah korban rudapaksa yang diduga dilakukan sanak keluarganya sendiri (SP) mengadukan peristiwa yang di alaminya di DP3A Konawe bidang perlindungan hak perempuan dan perlindungan khusus anak
Plt Kepala DP3A Konawe, Suparjo kepada awak media ini, ia mengatakan pendampingan langsung korban kekerasan terhadap anak (KTA) di polres konawe merupakan komitmen pemerintah daerah yang terus menunjukan keseriusan dalam memberikan layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di konawe
Meski dirinya baru dilantik sebagai pelaksana tugas kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di konawe. Namun sejauh ini, ia mengatakan bahwa pihaknya terus berbenah baik inprastruktur kantor hingga layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di kabupaten konawe


“korban rudapaksa YR (16), saat ini kami sudah berikan layanan pendampingan social, layanan pendampingan hukum secara gratis, layanan visum gratis bagi korban” jelasnya kepada awak media ini, selasa (22/11/22)
Parjo begitu sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa terkait dengan layanan pemulihan kejiwaan bagi korban rudapaksa tersebut telah di agendakan minggu depan untuk pemeriksaan sejauh mana trauma korban rudapaksa atas peristiwa yang di alaminya
“saat ini korban rudapaksa YR (16) kami amankan untuk sementara di salah satu rumah masyarakat di konawe demi kemanan korban yang sedang berproses secara hukum serta memudahkan kami dalam memberikan layanan pemulihan kejiwaan” jelasnnya
Ditanya terkait UPTD P2TP2A dan Pembagunan rumah aman bagi korban kekerasan perempuan dan anak di konawe, ia mengatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan tahun 2023 mendatang UPTD P2TP2A di konawe sudah terbentuk sedangkan pembangunan rumah aman tersebut menjadi program skala prioritas kedepannya
“sebagai instansi pengada layanan, kami akan terus berbenah untuk menunjukan komitmen hadirnya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan khususnya di konawe” imbuhnya
Diinformasikan, saat ini DP3A Konawe siapkan layanan pendampingan social, pendampingan hukum secara gratis, pemeriksaan visum gratis serta layanan pemulihan kejiwaan dari trauma bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak
Laporan : Helni Setyawan