Kades Silea Bantah Tudingan DPD LIRA Konawe Terkait Pekerjaan JUT Dan Prasarana Penyulingan Nilam

Tajukperistiwa.com, Konawe – Kepala Desa Silea Kecamatan Besulutu, Kasran membantah atas tudingan DPD LIRA Konawe terkait pekerjaan jalan usaha tani (JUT) dan Pekerjaan prasarana penyulingan nilam yang diduga Mark Up, Rabu (28/12/22)

banner 728x90

Tudingan DPD LIRA Konawe yang di alamatkan kepada kepala desa silea terkait pekerjaan JUT senilai Rp . 489.920.000 sepanjang 2 Km namun diduga yang di kerjakan hanya 1 Km dan Prasarana penyulingan nilam senilai Rp. 152.864.583 yang diduga mark up berbuntut pada laporan kepolisian

Menanggapi hal tersebut, kepala desa silea, Kasran melalui keterangan tertulisnya yang disampaikan kepada awak media ini, selasa (27/12/22) malam, mengakui bahwa untuk Peningkatan JUT (Jalan Usaha Tani) memang hanya dikerjakan sepanjang 1 KM (Kilometer) sesuai dengan jumlah yang tertuang dalam RAB dan sesuai Perencanaan yang termuat dalam RKPDesa T.A 2022, pada Musrembangdes tahun 2021 demikian juga dengan Pembangunan Prasarana Penyulingan Nilam (Ketel).

Ia juga menyebutkan bahwa anggaran pembangunan JUT hanya sebesar Rp 179.500.000, sedangkan untuk pembangunan Prasarana Penyulingan Nilam (Ketel) sebesar Rp. 153.000.000.

Kata Kasran, meskipun fakta yang sebenarnya tidaklah sesuai apa yang di tuduhkan kepada dirinya, hanya karena berdasarkan informasi yang masih keliru. Namun menurutnya, kemungkinan sumber informasi yang diterima dari masyarakat adalah masyarakat yang tidak pernah hadir dan ikut rapat dari awal perencanaan sampai penetapan bahkan diduga tidak pernah mengikuti musrembangdes

“Karena tidak pernah mengikuti rapat dari awal perencanaan hungga musrembang, seenaknya saja masyarakat tersebut memberikan informasi hoax” ujarnya

Sebagai Pemerintah Desa, dirinya sangat legowo dan mengapresiasi bahkan menerima kritikan dari teman-teman yang bergelut di dunia aktivis maupun pemerhati.

Senada dengan Sekdes Desa Silea, Ebin Lolombulan, S. Kom yang juga selaku ketua tim perencanaan pembangunan di desa Silea sangat menyayangkan tudingan tersebut di beberapa media online,

“melihat isi yang disebutkan dalam media tersebut sangatlah tidak sesuai dengn Data RKPDesa, seperti jumlah anggaran yang disebutkan itu sudah tidak Benar (ada kekeliruan) bahkan Volume yang disebutkan juga tidak begitu”jelasnya

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa didalam Perencanaan Desa mulai Musdes sampai Musrembangdes masyarakat yang turut hadir dalam setiap musyawarah tahu bahwa JUT tersebut memang hanya bisa dikerja 1 KM sesuai anggaran yang ada.

“Yang bilang 2 KM itu masyarakat yang tidak sama sekali hadir dalam rapat bahkan batang hidungnya pun tidak pernah kelihatan di desa” tegasnya

Terakhir, ia menghimbau agar masyarakat yang tidak pernah mengikuti rapat perencanaan sampai akhir jangan asal memberikan informasi hoax.

Sementara itu, Kanit II Satreskrim Polres Konawe, Ipda Surya Dwi A.G, S.Tr.K mengatakan jika pihaknya telah menerima laporan DPD LIRA Konawe terkait pekerjaan JUT dan pembangunan prasarana penyulingan nilam di desa silea

“Untuk proses awalnya kami tetap akan melakukan verifikasi laporan yang masuk sebagai tindak lanjut, namun secara intens untuk melakukan proses penyelidikan kami masih memberikan waktu sampai tahun anggaran selesai” ujarnya

Ditanya terkait surat pengajuan permintaan kepada inspektorat untuk melakukan audit di desa silea atas laporan tahun anggaran sebelumnya, pria yang biasa di sapa Surya membenarkan jika surat tersebut sudah di tandatangani kasat reskrim untuk di tindaklanjuti.

Diketahui, sehari pasca pelaporan DPD LIRA Konawe ke polisi terkait dugaan pekerjaan JUT dan Prasarana Penyulingan Nilam di desa silea, kepala desa silea, Kasran yang di dampingi sekdesnya langsung sambangi polres konawe dalam rangka koordinasi terkait laporan tersebut.

Laporan : Helni Setyawan