Tajukperistiwa.com, Konawe – Dewan pimpinan daerah (DPD) LIRA Konawe menanggapi pernyataan kepala desa silea di sejumlah media online atas bantahannya yang dianggap bagian dari kegelisahan, rabu (28/12/22)
Agus Marwan selaku wakil sekretaris DPD LIRA Konawe membeberkan jika pemerintah desa silea hanya sedang gelisah atas laporan kami, karena untuk menentukan benar dan tidaknya laporan kami itu ada institusi yang berwenang untuk menetapkan itu sebagai keputusan yang inkrah
“Salah satu warga desa silea inisial D, menyampaikan kepada kami, bahwa dirinya hadir dalam musdes yang di selenggarakan oleh pemdes silea untuk pengerjaan peningkatan JUT, sangat ironis kalau pemdes silea mengatakan laporan tersebut dari warga yg tidak pernah hadir dalam musdes” jelasnha
Lebih lanjut, Terkait dua item pekerjaan fisik yang kami laporkan, mengenai angka-angka yang di bantah oleh pemdes silea kami siap pertanggungjawabkan, karena kami ada data terkait realisasi pengerjaan JUT tahap II, justru lebih tidak masuk akal kalau realisasi anggaran peningkatan JUT dianggarkan sebesar RP. 179.500.000., dengan pengerjaan 1 km menggunakan alat berat, hal tersebut kami serahkan kepada pihak terkait untuk menjawab dugaan kami.
“Karena hal ini sudah menguji integritas laporan kami, kami dari DPD LIRA KONAWE akan menambahkan laporan kami terkait dugaan sisa realisasi BLT 40% dari PAGU anggaran dengan 94 penerima BLT Dan mayoritas anak muda/belum berkeluarga, hal itu di benarkan oleh ketua BPD desa Silea kecamatan Besulutu, Bumdes yang diduga sudah tidak aktif, serta 8% untuk covid yang juga di duga tidak jelas” tegasnya
Agus sapaan akrabnya juga menyampaikan bahwa akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Konawe untuk memproses hal tersebut
“Jangan belum di proses atau di panggil sudah datang duluan di polres, kan lucuu, taat hukum juga jangan setengah-setengah” ujar agus
Menurutnya, kades itu hanya KPA, yang mengelolah dana desa adalah LPM, jadi LPM yang berkompeten menjelaskan pekerjaan tersebut
Laporan : Red