Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur – Dalam rangka mengimplementasikan keputusan bupati kolaka timur Nomor: 188.45/292/2022 tentang Kegiatan Jumat Bersih, pemda koltim terus menggenjot kebersihan di Kelurahan Rate-Rate sebagai wilayah ibu kota dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), jumat (9/12/22)
Pelaksanaan kegiatan jumat bersih merupakan salah satu program Program Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat (Gemas) yang di tuangkan dalam bentuk keputusan bupati kolaka timur tersebut
Jumat bersih kali ini, pemerintah daerah kolaka timur kembali menyasar wilayah kelurahan rate-rate kecamatan tirawuta , dikarenakan kelurahan rate-rate sebagai ibu kota kolaka timur bahkan menjadi cerminan dari semua sisi termasuk kebersihan lingkungan
Giat jumat bersih tersebut dimulai dari lapangan hingga sekitaran sekolah hingga drainase, dimana jumat sebelumnya juga telah dimulai pembersihan dan pada Jumat ini kembali di gotongroyongkan oleh seluruh aparatur mulai dari Non ASN hingga kepala OPD membaur untuk membersihkan.
“Saya tekankan kepada seluruh OPD untuk membersihakan wilayah sekitaran ibu kota Tirawuta. Selain untuk membuat lingkungan menjadi lebih bersih, ini juga akan membuat aparatur pemerintah dan masyarakat semakin dekat. Dan yang utama juga, aparatur itu tidak hanya dikantor, tapi sering-seringlah terjun alngsung di masyarakat,” jelas bupati beberapa waktu lalu.
Dirinya berharap, dengan diawali dari masing-masing OPD ini, akan menular keseluruh kecamatan, desa dan kelurahan hingga RT.
“Ayo para camat, kepala desa dan lurah hingga kepala RT se-Kolaka Timur, kita galakkan pembersihan lingkungan kita masing-masing minimal setiap Hari Jumat kita gelar Jumat bersih. Artinya, kalua lingkungan bersih maka hati juga akan bersih, kalua hati bersih maka semua aktifitas yang kita jalankan akan membuahkan hasil yang baik pula,” tutupnya.
Diketahui, Dalam keputusan bupati kolaka timur tersebut ditetapkan beberapa hal diantaranya adalah Melaksanakan kegiatan pembersihan sampah pada saluran atau drainase, sungai dan lingkungan pemukiman dan perkantoran di wilayah kerja, rumah ibadah serta lingkungan tempat tinggal secara serentak pada setiap hari Jumat mulai Pukul 07.00-selesai.
Kedua, Kepada Camat Tirawuta, lurah dan kepala desa se-Kecamatan Tirawuta agar menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Ketiga, melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Bupati Koltim melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup berupa laporan yang berisi foto kegiatan dan capaian kinerja kebersihan lingkungan.
Laporan : Jumran Jumadi