Tajukperistiwa.com, Konawe – Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Konawe menyangkan Kebijakan dua Perusahaan Mega Industri nicel di kabupaten Konawe Sulawesi tenggara yakni PT. VDNI dan PT .OSS yang memberangkat karyawan ke PT. GNI Sulawesi tengah ditengah Kondisi yang sedang tidak Kondusif
Hal ini disampaikan ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Konawe, Yopi Wijaya Putra melalui keterangan tertulisnya yang disampaikan kepada awak media ini, Minggu (15/1/23)
“Kami ini kesal dengan adanya kebijakan manajemen yang memobilisasi pekerja dari Morosi ke morowali padahal kondisi disana sangat mencekam dan membahayakan keselamatan pekerja terlebih lagi secara kontraktual hubungan kerja Pekerja hanyalah dengan PT. VDNI dan PT. OSS di Morosi bukan dengan PT GNI di Morowali, jadi Tugas dan kewajiban hanya sebatas di dua perusahaan itulah bunyi undangan-undang yang mengikat mereka” Tegasnya
Pria yang biasa disapa Yopi juga menegaskan kepada seluruh Pekerja Di dua mega industry tersebut agar menolak, apabila ada perintah Manajemen terkait Pemindahan Tempat kerja yang semula di PT. VDNI dan PT. OSS Ke PT GNI Sulawesi Tengah dengan Pertimbangan Keselamatan pekerja dan dari sisi Regulasi Ketenagakerjaan tidak dibenarkan
“Jadi tenaga kerja kita ini bukanlah petugas pemadam kebakaran atau pasukan khusus seperti tentara yang tugasnya mengamankan dan mengkondisifkan wilayah Konflik jadi kami meminta kepada Pihak Manajemen untuk menyetop mobilisasi tenaga kerja di Morowali”jelasnya
Selain itu, ia meminta secara tegas kepada Pemerintah Daerah agar segera merespons aspirasi Pekerja yang meminta perlindungan sebagai masyarakat sulawesi tenggara dengan pertimbangkan Keselamatan dan Keamanan
Diketahui, situasi terkini PT. GNI yang berlokasi di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah sedang dalam Kondisi mencekam akibat Demosntrasi Buruh yang berujung ricuh.
Laporan : Andi Falle