Tajukperistiwa.com, Konawe – Dalam rangka lomba Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa laksanakan penilaian terkait tata kelola Pemerintahan yang baik untuk mewujudkan stabilitas Ekonomi dan Sosial di Desa Tirawinua Kecamatan Routa, Rabu (10/5/23) Kemarin
Dalam penilaian lomba Desa dan Kelurahan tersebut, turut dihadiri langsung Sekda Konawe, Ferdinan Sapan, Kepala Dinas PMD sekaligus selaku Ketua Tim Penilai, Keniyuga Permana, Kepala Bappeda, Sriani, Kepala Dias PUPR, Noor Jannah, Kepala Dinas Kesehatan, drg. Mawar Taligana, Camat Routa, TNI, Polri, Kepala Puskesmas Routa serta Para Kepala Desa yang sempat hadir
Diinformasikan, Desa Tirawonua merupakan salah satu Desa yang mewakili Kecamatan Routa dalam lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Konawe tahun 2023
Ketua Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Konawe, Keni Yuga Permana mengatakan bahwa pelaksanaan evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap tahunnya sesuai dengan Permendagri nomor 81 tahun 2015.
“untuk Kabupaten Konawe, ada 28 Kecamatan yan mengikuti lomba dan hari ini kita laksanakan penilaian di Kecamatan yang ke Lima yakni di Desa Tirawonua Kecamatan Routa dan sekarang masih tersisa 23 Kecamatan” Katanya
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan penilaian Lomba Desa dan Kelurahan tersebut dilaksanakan sejak tanggal 5 Mei dan akan berakhir pada 23 Mei 2023
Selain itu, Pria yang biasa disapa Keny ini menghimbau kepada seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Konawe agar pelaksanaan pelayanan masyarakat dilaksanakan di Kantor Desa
“Tidak ada cara lain, mereka harus melaksanakan piket di Kantor Desa, setidaknya di jam 7.30 – 13.00 pelaksanaan pelayanan masyarakat di Kantor Desa” Ujarnya
Lebih lanjut, Jangan sampai kita menggunakan cara-cara lama bahwa pelayanan masyarakat dilaksanakan di Rumah Kepala Desa atau di rumah Sekdes, kasian juga masyarakat ketika dia mau berurusan harus mencari Kades atau sekdes. Namun kalau ada yang stanby di Kantor Desa, otomatis masyarakat dapat terlayani dengan baik dan roda pemerintahan berjalan setiap harinya
“saya sampaikan kepada Pemerintah Desa agar senantiasa memikirkan bagaimana kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa, meningkatkan pelayanan dan melaksanakan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik”Ungkapnya
Terkait dengan pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa harus berpedoman kepada APBDes terutama terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT), jika sudah waktunya untuk disalurkan silahkan diserahkan kepada keluarga penerima manfaat dan tidak ada lagi penundaan bahkan tidak dibayarkan
“Saya tidak mau lagi dengar laporan ada masyarakat yang tidak dibayarkan BLT nya”Tegasnya
Terakhir, ia menitipkan pesan kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan bahwa ada dua hal isu nasional yang harus dituntaskan secara bersama yakni penanganan stunting dan penanganan kemiskinan ekstrim.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Tirawonua, Saris Ladupai menyampaikan ucapan terimahkasih kepada seluruh masyarakat Desa Tirawonua atas dukungan dan partisifasinya, sehingga kegiatan Lomba Desa tingkat Kabupaten Tahun 2023 terlaksana dengan baik
“kurang lebih satu bulan terakhir kami melakukan persiapan untuk mengikuti lomba Desa Tingkat Kabupaten Konawe” Kata Kepala Desa dua periode ini
Orang nomor satu di Desa Tirawonua ini berharap dengan selesainya atau berakhirnya penilaian lomba Desa khususnya di Desa Tirawonua tersebut, kebersihan lingkungan dan kemanan tetap terjaga serta terus ditingkatkan.
Diketahui, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa berikan piagam penghargaan kepada Desa Tirawonua Kecamatan Routa atas partisifasinya mengikuti kegiatan lomba Desa da Kelurahan tingkat Kabupaten Konawe Tahun 2023 yang diserahkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Keni Yuga Permana
Laporan : Helni Setyawan