Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur – Pemerintah Desa Talata Kecamatan Tinondo Kabupaten Kolaka Timur Sulawesi Tenggara kembali salurkan BLT-DD kepada 30 penerima manfaat dan insentif Perawat atau Bidan Desa, Guru PAUD, Kader Posyandu, Kader Posbindu, Kader Lansia, Guru Ngaji dan KPM
Penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) dan Insentif sejumlah penyelenggara Pembangunan Desa yang digelar di Balai Desa Talata tersebut, Rabu (17/5/23) kemarin, dihadiri langsung Kepala Desa Talata, Syahlan, Pemerintah Kecamatan Tinondo, Babinsa dan Pendamping Desa
Kepala Desa Talata, Syahlan mengatakan bahwa penyaluran BLT-DD kepada 30 keluarga penerima manfaat untuk tahap II ini yalni periode April – Juni 2023 dengan masing—masing KPM terima sebesar Rp. 900.000
Dimomen tersebut, ia juga menyampaikan kepada penerima manfaat dari BLT-DD agar bantuan social yang diterima dapat dimanfaat sesuai sasaran dan peruntukannya, dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat Desa pasca Covid-19 ditambah dengan pasca perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah
“Mudah-mudahan dengan bantuan BLT-DD ini, para penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari” Harapnya
Kata Syahlan, selain penyaluran BLT-DD kepada 30 KPM, Pemerintah Desa Talata Juga menyalurkan Insentif bagi Perawat atau Bidan Desa, Guru PAUD, Kader Posyandu, Kader Posbindu, Kader Lansia, Guru Ngaji dan KPM
Menurutnya, Insentif yang diberikan kepada Perawat atau Bidan Desa, Guru PAUD, Kader Posyandu, Kader Posbindu, Kader Lansia, Guru Ngaji dan KPM merupakan komitmen Pemerintah Desa dalam memberikan perhatian kepada para kader Desa yang memiliki kontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik pelayanan kesehatan masyarakat Desa maupun peningkatan akhlak masyarakat
“Saya berharap dengan insentif ini, pelayanan kesehatan bagi masyarakat Desa Talata terus ditingkatkan serta akhlak masyarakat dan generasi muda semakin baik, sehingga tercipta masyarakat Desa Talata yang sejahtera dan berakhlak mulia” Ungkapnya
Adapun besaran insentif bagi Perawat atau Bidan Desa, Guru PAUD, Kader Posyandu, Kader Posbindu, Kader Lansia, Guru Ngaji dan KPM dalam setiap bulannya adalah sebagai berikut :
1. Bidan/perawat Desa Rp. 1.250.000/bulan
2. PAUD (Kepala Sekolah) Rp. 1.250.000/bulan dan Guru Rp. 1.000.000/bulan
3. Kader Posyadu, Posbindu dan Lansia masing-masing Rp. 150.000/bulan
4. Guru mengaji Rp. 500.000/bulan
5. Kader Pembangunan Masyarakat Rp. 1.000.000/bulan
Diketahui, insentif yang diterima Perawat atau Bidan Desa, Guru PAUD, Kader Posyandu, Kader Posbindu, Kader Lansia, Guru Ngaji dan KPM dari Bulan Maret – Juni 2023
Laporan : Jumran Jumadi