Tajukperistiwa.com, Konawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kapasitas kerja, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 6 Desa di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas di Hotel Claro Kendari, Senin (19/7/23).
Acara pelatihan ini diikuti oleh para anggota BPD di 6 Desa di Kecamatan Morosi, yakni Desa Puurui, Desa Tanggobu, Desa Morosi, Desa Paku Jaya, Desa paku dan Desa Tondowatu dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai tugas, wewenang, dan peran strategis sebagai perwakilan rakyat di tingkat desa.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 19 – 21 Juli 2023 tersebut mencakup berbagai materi penting, seperti pemahaman tentang regulasi salah satunya adalah Permendagri No 110 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Konawe, Keni Yuga Permana dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Konawe dalam hal ini Dinas PMD, sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai wujud aplikasi penerapan Permendagri Nomor 110 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal kebijakan Desa tentang Perdes Kewenangan Desa termasuk anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Ia juga menyampaikan harapannya agar pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para peserta dan mendorong peningkatan kinerja BPD khususnya di Kecamatan Morosi.
“Saya berharap para anggota BPD ini dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh dari pelatihan ini dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tingkat Desa,” Ujarnya.
Pelatihan ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya menciptakan tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“kedepan Kepala Desa dan BPD harus bersinergi dengan baik dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat agar perekonomian masyarakat dapat tumbuh dan berkembang sehingga ketahanan pangan masyarakat dapat terjamin dengan maksimal” Katanya
Diakhir sambutannya, Keni menitipkan pesan agar hubungan Kepala Desa dan BPD agar tetap harmonis, Kepala Desa dan BPD harus mampu mendorong Perdes untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan BUMDes dengan baik
Diketahui, kegiatan pelatihan penguatan kapasitas bagi anggota BPD di 6 Desa Di Kecamatan Morosi tersebut di hadiri langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Konawe, Keni Yuga Permana serta Camat Morosi, Rizal Rupian Laydi. S. Sos, Sekcam Morosi, Hapid, SE serta para Pendamping Desa
Laporan : Andi Falle