Diduga Langgar Kode Etik, Oknum PPK Besulutu Konawe Bakal Diberhentikan Sementara

Berita, Daerah, Nasional, Sosbud1095 Dilihat

Tajukperistiwa.com, Konawe – Diduga melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu, Aliansi Pemerhati Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Laporkan Oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Besulutu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe, Senin (6/11/23)

banner 728x90

Pelaporan Aliansi Pemerhati Pemda Konawe tersebut didasari atas dugaan keterlibatan Oknum PPK Besulutu dalam aksi demontrasi yang dilakukan Gerakan Pemuda mahasiswa Konawe Raya (GPMKR) pada Jumat (3/11/23) lalu terkait tudingan keterlibatan Pj Bupati Konawe dalam politik praktis, bahkan oknum tersebut diduga ikut berorasi

Kordiv SDM dan Partisipasi Masyarakat, Andi Muhammad Zulfadli menyampaikan bahwa terkait apa yang disampaikan oleh aliansi pemerhati Pemda Konawe hari ini, akan kita tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme PKPU tentang tata kerja KPU

“Apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran kode etik, maka akan dilakukan proses tindaklanjut atas pelanggaran kode etik tersebut” Katanya

Ditempat yang sama Kordiv Hukum dan Pengawasan, Ramdhan Rezky Pratama menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan yang bersangkutan akan kami panggil dan kami proses

“tolong percayakan kepada kami, kita akan panggil beberapa pihak terkait, untuk mengklarifikasi dan menguji terkait terpenuhinya atau tidaknya dari pada dugaan pelanggaran kode etik tersebut” Ucapnya

“Saya pastikan hari ini saya turun di KPU Provinsi untuk konsultasi terkait permasalahan ini” tambahnya

Kata Ramdan, terkait persolan ini secepatnya kita akan proses dan kita pastikan minggu ini kita langsung panggil semua pihak.

“Inshaa Allah, kita akan mengambil penanganan dalam bentuk pengawasan internal berdasarkan informasi awal yang kami terima dari aliansi pemerhati Pemda Konawe” ujarnya

Secara tegas, ia menyampaikan bahwa jika dugaan pelanggarannya kuat dan dinyatakan cukup, maka kita akan melakukan pemberhentian sementara terhadap oknum PPK Besulutu tersebut

“setelah pemberhentian sementara barulah di panggil semua untuk melakukan pemeriksaan klarifikasi” Jelas Ramdan

Selain itu, keterlibatan oknum PPK tersebut dalam aksi demontrasi baru-baru ini, pihaknya juga menegaskan bahwa KPU Konawe tidak pernah menginstruksikan terhadap Oknum PPK Besulutu untuk ikut dalam aksi tersebut

Laporan : Helni Setyawan