Tajukperistiwa.com, Konawe – Dimomen peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang ke-78, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga Kesehatan dan Guru di Daerah terpencil bakal terima tambahan penghasilan
Hal ini diungkapkan Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba dihadapan para guru atau peserta upacara peringatan HGN dan PGRI Ke-78 di Lapangan Apel Kantor Bupati, sabtu (25/11/23) pagi
“Tahun 2024, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga Kesehatan dan Guru yang bertugas di daerah terpencil kita berikan tambahan penghasilan diluar dari gaji mereka” ujarnya
Kata kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tenggara ini, tenaga kesehatan dan guru yang diberikan tambahan penghasilan adalah mereka yang bertugas di Kecamatan Latoma dan Routa
“Kalau besaran tambahan penghasilan yang akan diberikan kepada P3K Tenaga Kesehatan dan Guru itu minimal 50 persen dari gaji pokok” kata Pj Bupati
Ia juga menyampaikan bahwa tambahan penghasilan ini adalah sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan terutama di daerah terpencil
Pria yang biasa disapa Harmin ini, berharap agar kulaitas pendidikan khususnya di Kabupaten Konawe lebih meningkat dan kurikulum merdeka belajar dapat tercapai sesuai apa yang telah direncakan
Selain P3K tenaga Kesehatan dan Guru yang akan menerima tambahan penghasilan tahun depan, Pj Bupati juga akan memberikan kendaran operasional kepada para pengawas sekolah sebanyak 20 unit
“Kalau pengawas sekolah tahun ini juga, kita akan berikan kendaraan operasional sebanyak 20 unit” tutupnya
Laporan : Helni Setyawan