MUSDES: Penetapan APBDes Tahun 2024 Desa Tanjung Tiram Moramo Utara.

Tajukperistiwa.com – Konawe Selatan, Pemerintah Desa Bersama Badan Desa (BPD) Tanjung Tiram menyelenggarakan Musyawarah Desa Tahunan dalam Rangka menetapkan Anggaran Penetapan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggran 2024 di Balai Desa Tanjung Tiram Kecamatan Moramo Utara. Dalam acara yang dihadiri oleh Camat Moramo Utara, babinkantibmas, Babinsa, TPP Morut, para tokoh masyarakat, perwakilan lembaga kemasyarakatan, perangkat desa serta Masyarakat Desa Tanjung Tiram. Selasa (27/2/2024)

banner 728x90

Informasi yang dihimpun Media Tajukperistiwa.com Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2024 Sebesar Rp.977.424.000,- dengan rincian anggaran ADD Rp.260.401.000,- dan DD Rp.717.023.000,-.

Pada kesempatan yang sama juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia pemilihan Anggota BPD dan  penetapan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebanyak 21 KPM. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat setempat, dengan tujuan memberikan bantuan yang tepat sasaran dan merata kepada yang benar-benar membutuhkan.

Kepala Desa Tanjung Tiram, Bapak Habir, dalam sambutannya mengatakan bahwa “Penggunaan anggaran Danadesa ini diprioritaskan untuk kegiatan Ketahanan pangan, Stunting, BLT dan pengentasan kemiskinan ekstrem sehingga dalam mengakomodir usulan-usulan skala prioritas Desa tidak semuanya akan di realisasikan karena kesediaan dana sangat terbatas, tetapi masih bisa kita usulkan lewat APBD kabupaten dan Provinsi” jelasnya.

Lanjut daripada itu Pade Habir (Sapaanya) melanjutkan, “Melalui musyawarah ini saya betul-betul berkomitmen mengelola APBDes secara transparan dan akuntabel, Penetapan jumlah KPM BLT Dana Desa juga merupakan wujud kepedulian kami terhadap kesejahteraan seluruh warga desa.”

Camat Moramo Utara diwakili Kepala Seksi Pembangunan Moramo Utara dalam sambutanya menegaskan, “Musyawarah ini menjadi momentum penting bagi kita untuk bersama-sama merumuskan dan menetapkan prioritas-prioritas pembangunan yang akan menjadi pijakan bagi kemajuan Desa Tanjung Tiram ke depan. Tahun 2024 ini merupakan tahun yang penuh tantangan, namun juga penuh peluang bagi kita untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat” tegasnya.

Diharapkan, keputusan yang diambil dalam Musyawarah Desa ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tanjung Tiram dalam tahun 2024 ini.

Laporan : Anditenrie.