Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur || Rumah semi permanen atau bengkel di Desa Penanggosi, Kecamatan Lambandia, rata dengan tanah setelah dilahap si jago merah sekitar pukul 03.00, Sabtu (20/7/24) dini hari
Kapolsek Lambandia, Iptu M. Rofi’I kepada media ini mengatakan bahwa menurut informasi dari saksi mata (NA) yang juga anak korban kebakaran ini menuturkan jika dirinya yang sedang tidur di rumah sebelah merasakan adanya hawa panas, sehingga ia keluar rumah untuk melihat situasi dan ternyata rumah bengkel milik orang tuanya sudah terbakar
Melihat kejadian tersebut kata mantan Kapolsek Uluiwoi ini, anak korban kebakaran atau NA langsung membangunkan kedua orang tuanya yang sementara tidur dan mengecek ternyata api sudah membesar membakar rumah bengkel tersebut
Kata Kapolsek Lambandia, penyebab kebakaran tersebut sampai saat ini belum diketahui, namun diduga kebakaran ini disebabkan adanya kosleting listrik
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih 500 juta rupiah” ujar Kapolsek
“rumah semi permanen itu rata dengan tanah setelah dilahap si jago merah, termasuk peralatan bengkel, mobil truk engkel 1 buah, timbangan kelapa sawit dan kompresor” tambahnya
Sementara itu, informasi yang dihimupun media ini pasca kebakaran tersebut, pemerintah daerah kolaka timur melalui Camat Lambandia bersama kepala desa, Kapolsek, TKSK dinsos dan TRC BPBD Koltim langsung turun dilokasi kejadian
Kemudian, dari BPBD Koltim sendiri akan memberikan bantuan logistik berupa peralatan mandi, selimut dan perabotan dapur seperti ember dan lain-lain
Sedangkan tenda untuk korban kebakaran tidak disiapkan di TKP, karena ada rumah korban kebakaran tersebut yang masih dapat digunakan.
Laporan : Jumran Jumadi