Tajukperistiwa.Com – Banten || Dewan Pimpinan Cabang Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak telah melaksanakan audiensi bersama Sekda di ruang kerja Sekertaris Daerah Kabupaten Lebak,Jumat(87/5/26).
Audensi ini juga di hadiri oleh pihak BKPSDM Kab.Lebak dan DPKAD Kab. Lebak, sebagai bentuk silaturahmi sekaligus penyampaian aspirasi terkait kejelasan status dan masa depan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Dalam audiensi tersebut, DPC PPWI Kabupaten Lebak menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya :
1. Penyampaian hasil audensi Persatuan PPPK PW Indonesia pada tanggal 22 April 2026 di Pan RB dan BKN
2. Saran dan pandangan terkait peralihan PPPK pw di daerah kab.lebak
3. Sistem pengupahan yang layak.

Setiawan Hidayat,S.IP bertindak sebagai Notulensi pada Pertemuan tersebut menyampaiakan beberapa hal kepada awak Media diantaranya.
1. Menyampaikan perhatian dan dukungan Bapak bupati Lebak terhadap PPPK Paruh Waktu.
2. Peralihan pw ke penuh waktu akan terus disuarakan oleh pemerintah daerah tentu dengan formulasi yang tepat tanpa menimbulkan kesenjangan sesama pegawai pemerintah PNS , PPPK , dan PPPK pw di kabupaten lebak.
3. Pemerintah daerah telah menghitung dan mengkaji secara matang besaran upah berdasarkan kemampuan fiskal daerah, selain kebijakan daerah khusus guru dan tendik dapat mengacu pada kepmenpan RB 16 pasal 20.
4. Pemerintah daerah memastikan perhatian melalui program program yang berpihak kepada PPPK pw.
5. Pemerintah daerah dalam hal ini BKPSDM terus berkordinasi dengan pusat Kemenpan RB maupun BKN seperti halnya mendorong regulasi melalui permenpan RB yang memayungi PPPK pw.
6. Pemerintah bersama PPPK pw untuk mendorong serta menyuarakan terkait transfer daerah melalui DAU.
Selain itu, DPC PPWI Kabupaten Lebak juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah daerah serta mendukung program-program pembangunan daerah melalui kinerja optimal para PPPK Paruh Waktu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Bapak Drs.Halson Nainggolan,M.Si menyambut baik audiensi tersebut dan menyampaikan bahwa Pemda Lebak akan terus Konsisten terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal penyelesaian PPPK Paruh Waktu.
“Pemerintah Kabupaten Lebak akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat serta terus berkoordinasi terkait regulasi yang sedang diproses mengenai PPPK Paruh Waktu” Tegas Sekda Lebak.
Ketua DPC PPWI Kabupaten Lebak Robby Iswandi,S.Sos menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal membangun sinergi antara organisasi dan pemerintah daerah agar aspirasi PPPK Paruh Waktu dapat tersampaikan dengan baik dan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
“Harapan kami, perjuangan PPPK Paruh Waktu mendapatkan titik terang melalui sinergi pusat dan daerah, sehingga ada kepastian status dan masa depan bagi seluruh anggota,” ujar Robby
DPC PPWI Kabupaten Lebak mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk tetap solid, kompak, dan menjaga kondusivitas sambil mengawal proses kebijakan yang sedang berlangsung(Red/tg).














