TAJUKPERISTIWA.COM, KONAWE || Momentum pelaksanaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) menghadirkan layanan perizinan dan pendampingan usaha secara langsung kepada masyarakat melalui Gerai Pelayanan “FOR YA SYAM”, Minggu (21/6/26)
Program layanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan kemudahan pengurusan legalitas usaha dan sertifikasi halal.
Melalui layanan bertajuk FOR YA SYAM (Formulir Layanan Sederhana yang Adaptif dan Mandiri) masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan secara gratis, mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pendampingan OSS-RBA, hingga konsultasi sertifikat halal BPJPH
Kehadiran gerai pelayanan tersebut dipusatkan di area Pasar Malam MTQ Kabupaten Konawe dan dijadwalkan melayani masyarakat mulai pada tanggal 23 – 28 Juni 2026 pukul 16.30 – 21.00 WITA.
Plt Kepala DPMPTSP Konawe, Palaiman, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan menjangkau langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha di Kabupaten Konawe memiliki akses yang mudah terhadap layanan perizinan dan legalitas usaha. Melalui Gerai FOR YA SYAM di Pasar Malam MTQ, masyarakat dapat mengurus NIB secara gratis, mendapatkan pendampingan OSS-RBA, serta berkonsultasi terkait sertifikasi halal tanpa harus datang ke kantor pelayanan,” ujarnya
Ia menjelaskan, legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing UMKM sekaligus membuka peluang akses pembiayaan, kemitraan usaha, dan perluasan pasar.
“Pemerintah Kabupaten Konawe terus mendorong percepatan kemudahan berusaha. Karena itu, kami hadir langsung di tengah masyarakat agar para pelaku UMKM dapat memperoleh layanan secara cepat, praktis, dan tanpa biaya,” tambahnya.
Menurutnya, momentum pelaksanaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara di Kabupaten Konawe menjadi kesempatan strategis untuk memberikan pelayanan publik yang lebih dekat kepada masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan jumlah usaha yang memiliki legalitas resmi.
Selain pelayanan pembuatan NIB, masyarakat juga dapat memperoleh informasi terkait sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)serta tata cara pengurusan Sertifikat Halal bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produknya.
DPMPTSP Kabupaten Konawe mengajak seluruh masyarakat dan pelaku UMKM untuk memanfaatkan layanan tersebut secara optimal.
Dengan slogan “Datang dan Manfaatkan Layanan Kami Secara Gratis”, Gerai FOR YA SYAM diharapkan menjadi solusi pelayanan yang adaptif, sederhana, dan mampu mendorong pertumbuhan usaha masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Konawe.
Laporan : Risko Julianto














