TAJUKPERISTIWA.COM, KONAWE II Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe kembali menggelar Seminar Antara Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) sebagai bagian dari upaya menata pengelolaan sampah daerah secara lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Giat yang berlangsung di Hotel 3 Putra, Rabu (23/9/26) tersebut diarahkan bukan sekadar menjadi dokumen administratif pemerintah daerah. Lebih dari itu, RISPS diproyeksikan menjadi cetak biru pengelolaan sampah Kabupaten Konawe untuk 20 tahun ke depan, dengan memetakan kebutuhan, persoalan, serta arah kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Dokumen tersebut nantinya merumuskan sejumlah aspek penting, mulai dari kebijakan dan target pengelolaan sampah, kebutuhan sarana dan prasarana, penguatan kelembagaan, skema pembiayaan, hingga peran serta masyarakat.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe, Syahrul, SKM., MM., mengatakan penyusunan RISPS menjadi langkah penting agar pengelolaan sampah di Konawe tidak lagi berjalan secara parsial, melainkan memiliki arah yang jelas dan berkesinambungan.
“Kita ingin pengelolaan sampah di Konawe memiliki arah yang jelas untuk jangka panjang. Karena itu, dokumen RISPS ini harus mampu menjawab kebutuhan daerah, baik dari sisi kebijakan, sarana-prasarana, kelembagaan, pembiayaan maupun keterlibatan masyarakat,” kata Syahrul.

Menurut dia, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan kegiatan pengangkutan dan pembuangan. Pengelolaan harus dimulai dari sumber sampah, pemilahan, pengurangan timbulan, pengolahan, hingga penanganan residu.
Karena itu, penyusunan rencana induk tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sistem persampahan secara bertahap.
“Yang kita bangun bukan hanya sistem untuk hari ini, tetapi sistem yang bisa menjawab kebutuhan Konawe dalam 10, 15 sampai 20 tahun ke depan. Artinya, perencanaannya harus matang dan melihat perkembangan jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, kebutuhan pelayanan serta potensi timbulan sampah di masa mendatang,” ujar Syahrul.
Selain itu kata dia, keberhasilan sistem pengelolaan sampah tidak hanya diukur dari seberapa banyak sampah yang berhasil diangkut. Indikator yang lebih penting adalah seberapa besar sampah dapat dikurangi, dipilah, dimanfaatkan kembali dan diolah sebelum menjadi residu.
“Paradigma pengelolaan sampah harus terus kita dorong. Sampah bukan semata-mata persoalan yang harus dibuang, tetapi ada bagian yang bisa dikurangi, dipilah, dimanfaatkan dan diolah. Pemerintah menyiapkan sistemnya, tetapi masyarakat juga memiliki peran yang sangat menentukan,” kata Syahrul.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Kebersihan, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Ir. Ridwan Tabara, ST., M.Si., menambahkan bahwa seminar antara menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen RISPS sebelum nantinya menjadi acuan dalam pelaksanaan program pengelolaan sampah.
Menurut Ridwan, dokumen tersebut harus mampu menerjemahkan persoalan persampahan di lapangan ke dalam perencanaan yang konkret.
“RISPS ini harus menggambarkan kondisi riil persampahan di Konawe dan sekaligus memberikan arah penyelesaiannya. Kita membutuhkan perencanaan yang realistis, terukur, dan dapat diterapkan secara bertahap sesuai kemampuan daerah,” kata Ridwan.

Ia mengatakan, kebutuhan sarana dan prasarana menjadi salah satu aspek yang harus mendapat perhatian serius. Sebab, sistem persampahan yang baik tidak hanya membutuhkan armada pengangkutan, tetapi juga fasilitas pemilahan, pengolahan, tempat penampungan, hingga sistem penanganan residu.
Selain infrastruktur, menurut Ridwan, aspek sumber daya manusia, kelembagaan dan pembiayaan juga harus dirancang secara proporsional.
“Jangan sampai kita membangun fasilitas, tetapi tidak disiapkan sistem pengoperasian dan pemeliharaannya. Karena itu semua aspek harus dihitung dalam dokumen ini, termasuk kelembagaan, pembiayaan dan peran masyarakat,” tutupnya
Laporan : Redaksi














