Tiga Kecamatan Di Kolaka Timur Ditetapkan Sebagai Kawasan Agropolitan

Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur – Tiga Kecamatan di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, ditetapkan sebagai kawasan Agropolitan, diantaranya adalah Kecamatan Lalolae, Mowewe dan Tinondo, Senin (4/12/23)

banner 728x90

Penetapan ini, berdasarkan hasil rapat kooordinasi lintas sektor kementerian terkait rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang digelar di Hotel Ayana Jakarta, Senin (4/12/23).

Rapat ini, bersama Jajaran Fungsional Utama I, Direktur, Kasubdit Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN. Pemda Koltim sendiri dipimpin Sekda, Andi Muh. Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si, Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD Koltim, pimpinan OPD terkait, camat terkait, Juga hadir bupati dari sejumlah Provinsi di Indonesia

Diakui sekda, penetapan tiga kecamatan agropolitan ini, pembangunan di Koltim bisa terpetakan dan merata di seluruh wilayah.

”Harapan pemerintah agar pembangunan di Kolaka Timur, bisa terpetakan melui kawasan RTRW dan kawasan RDTR. Disamping itu, agar pemerataan program pemerintah terjadi keseimbangan bukan hanya di wilayah selatan Koltim atau Ladongi dan sekitarnya,” Ucap sekda.

Kata Sekda, ketiga kecamatan yang masuk RDTR agropilitan ini, luas wilayahnya sangat memungkinkan dan belum dijadikan permukiman. Sehingga, pemerintah bisa mengatur dimana penetapan lokasi terminal, dan lokasi yang bisa masuk area perusahaan yang menopang ekonomi masyarakat di tiga kecamatan tersebut.

Selain itu, Jenderal ASN di Kolaka Timur ini juga mengatakan bahwa Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diwakili salah satu staf ahlinya telah menyampaikan, sekaligus mengingatkan Pemda Koltim agar penetapan kawasan RDTR agropolitan ini dimanfaaatkan sesuai yang seharusnya, dan tidak sampai beralih fungsi seperti jadi kawasan perumahan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Koltim, Dr. Mustakim Darwis, SP., M.Si menambahkan bahwa dengan penetapan ini, perencanaan wilayah kita semakin baik dan terarah.

“Dengan adanya RDTR ini, dimana setelah RTRW kita selesai, lanjut RDTR Perkotaan Tirawuta, sekarang RDTR agropolitan Mowewe, Lalolae, Tinondo yang rampung. Kedepan, kita akan menyusun lagi RDTR untuk Lambandia dan Ladongi. Setelah semua dokumen perencanaan wilayah tuntas, pemerintah akan menjadikan Koltim dan ibukota kabupaten menjadi Smart City”Jelasnya

“Semoga RDTR yang selesai mampu memudahkan investasi, karena nanti terhubung dengan perijinan online (OSS) yang berarti memudahkan setiap perijinan investasi,” Tutup Mustakim.

Laporan : Jumran Jumadi