Tajukperistiwa.Com – Konawe Selatan, Pemerintah Desa Matawawatu menegaskan bahwa tuduhan terkait penggunaan momen Lomba Desa untuk mencaplok wilayah Desa Wawatu adalah sebuah penyataan yang menyesatkan dan tak berdasar, Jumat(8/3/2023)
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar hari ini, Kepala Desa Matawawatu, Bapak Marsilan.ST, menyikapi pernyataan salah satu warga wawatu yang menyatakan bahwa penggunaan momen lomba desa untuk mencaplok wilayah Desa Wawatu adalah sebuah pernyataan penyesatan informasi. bahwa lahirnya Perbup 142 tahun 2023 tentang tapal batas desa dan kecamatan, sudah melalui tahapan yang diatur dalam Permendagri Nomor 111 tahun 2024, terangnya.
Sepanjang ini kami telah menempuh mediasi pemerintah Kecamatan, namun tidak pernah terjadi kata sepakat antar kedua Desa. Karena tidak adanya kata sepakat, maka urusan penentuan tapal batas di limpahkan ke tingkat Kabupaten untuk dilakukan telaah dan putusan, apapun hasilnya kedua Desa sepakat untuk menerima, Ungkap Kades Masilan.
Lanjut daripada itu Kades Matawawatu menerangkan bahwa Proses dikabupaten melalui bagian Setda pemerintahan berjalan dan beberapa kali pemerintah kabupaten meminta data serta mediasi terkait tapal batas yanga ada. Terakhir telah dilakukan penegasan titik kordinat tapal batas oleh kabag pemerintahan selanjutnya data ini yang menjadi pertimbangan Tehnis sehingga Lahirlah Perbup 142 tahun 2023 tentang Peta batas desa, saat penyerahan urusan tapal Batas ke pemerintah Kabupaten kami ada Bukti Berita Acara yang ditandatangani oleh kedua Desa Bersama Pemerintah Kecamatan Moramo Utara, Terangnya.
Beliau juga menambahkan bahwa Apa Urgensinya Warga wawatu Menolak Tapal batas yang sesungguhnya yang ada sejak awal pemekaran Desa wawatu ke Desa Sanggula, Pada Jaman Kades Sanggula Abdul Gani yakni Batas Alam Kasumouha. dan tidak ditemui inplikasi Hukum terkait kepemilikan tanah dan kependudukan di dalam wilayah Batas Desa, Batas desa hanya sekedar garis bayang yang menegasi batas Administrasi sebuah wilayah Desa, Tutupnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Bapak Marsilan.ST juga mengajak seluruh masyarakat Desa Matawawatu untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar. “Kami menghimbau semua pihak untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan terus menjaga keharmonisan serta persatuan di antara kita,”
Laporan; Anditenrie.