TAJUKPERISTIWA. COM, BOMBANA || Rencana pengaspalan jalan di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, untuk tahun anggaran 2027 mulai menjadi sorotan. Dibalik rencana peningkatan anggaran infrastruktur tersebut, muncul pertanyaan serius mengenai pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah Kabaena Timur yang dinilai belum mendapatkan porsi pengaspalan, Jumat (6/11/26)
Anggota DPRD Kabupaten Bombana Daerah Pemilihan (Dapil) Kabaena Fraksi Gerindra, Ahmad Sutejo, secara terbuka mempertanyakan arah kebijakan pembangunan infrastruktur jalan di Pulau Kabaena.
Ia menilai, penambahan anggaran pengaspalan pada poros Dongkala–Sikeli–Pongkalero seharusnya dibarengi dengan pemerataan di seluruh wilayah, bukan hanya terkonsentrasi pada titik-titik tertentu.
Persoalan ini menjadi semakin menarik ketika aspirasi masyarakat Pulau Kabaena terkait kebutuhan armada transportasi laut, khususnya penghubung Dongkala dan Kasipute, disebutnya belum mendapatkan penyelesaian.
Di tengah persoalan tersebut, justru muncul informasi mengenai rencana tim perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bombana yang akan turun langsung meninjau sejumlah lokasi jalan untuk rencana pengaspalan pada 2027.
Menurut Ahmad Sutejo, anggaran pengaspalan tersebut bersumber dari skema pinjaman daerah senilai 210 miliar yang sebelumnya telah dibahas dan disepakati bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
Dalam pembahasan awal, kata dia, terdapat alokasi sebesar 55 miliar untuk wilayah Pulau Kabaena. Dari alokasi tersebut, 40 miliar direncanakan untuk ruas Tanjung Pising–Tedubara, sementara 15 miliar dialokasikan untuk poros Dongkala–Sikeli–Pongkalero.
Namun, dalam perkembangannya, alokasi untuk poros Dongkala–Sikeli–Pongkalero meningkat menjadi 28 miliar. Sebaliknya, anggaran untuk ruas Tanjung Pising–Tedubara yang semula 40 miliar disebut tersisa 7 miliar.
Penambahan anggaran tersebut, menurut Sutejo, patut diapresiasi. Sebab, masih terdapat sejumlah titik jalan yang membutuhkan penanganan pengaspalan. Akan tetapi, persoalan yang kemudian muncul adalah bagaimana distribusi anggaran tersebut dapat menjangkau seluruh wilayah Kabaena secara proporsional.
“Yang menjadi pertanyaan saya, anggaran pengaspalan untuk poros ini bertambah, tetapi kenapa tidak ada di Kabaena Timur? Ada apa dengan Kabaena Timur?” tegas Ahmad Sutejo.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi alokasi yang diketahuinya, Kabaena Selatan hanya mendapatkan porsi pengaspalan sekitar tiga kilometer, sementara sebagian besar alokasi lainnya berada di wilayah Kabaena Tengah.
Padahal, lanjutnya, kebutuhan pembangunan jalan tidak hanya berada di satu wilayah. Masih terdapat sejumlah titik yang membutuhkan pengaspalan, mulai dari Kabaena Selatan, Kabaena Induk, Kabaena Tengah hingga Kabaena Timur.
Sutejo mengingatkan agar pembangunan tidak dilakukan dengan pola penanganan berdasarkan titik-titik tertentu semata, sementara wilayah lain yang juga membutuhkan infrastruktur justru terabaikan.
“Jangan hanya by spot. Kita harus berpikir bagaimana pemerataan pengaspalan ini bisa dirasakan seluruh masyarakat. Jangan sampai ada wilayah yang merasa dianaktirikan dalam pembangunan,”ujarnya.
Debu Saat Kemarau, Becek Saat Hujan
Lebih jauh, Sutejo menyoroti kondisi jalan di sejumlah kawasan permukiman yang belum tersentuh pengaspalan. Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut kenyamanan pengguna jalan, melainkan juga berkaitan langsung dengan aktivitas dan kualitas hidup masyarakat.
“Saat musim kemarau, jalan yang belum diaspal menimbulkan debu ketika dilintasi kendaraan. Sementara ketika musim penghujan tiba, kondisi jalan dikhawatirkan berubah menjadi becek dan sulit dilalui” katanya
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah tidak hanya melihat pembangunan dari sisi panjang ruas jalan yang dapat diaspal, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di kawasan permukiman.
Minta Bupati dan TAPD Kaji Ulang Alokasi 28 Miliar
Atas kondisi tersebut, Ahmad Sutejo secara khusus meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bupati Bombana dan Wakil Bupati Bombana agar kembali mengkaji distribusi anggaran pengaspalan sebesar 28 miliar untuk poros Dongkala–Sikeli–Pongkalero.
Ia berharap alokasi tersebut dapat ditinjau kembali agar pelaksanaan pembangunan lebih merata, terutama dengan memperhatikan ruas-ruas jalan di kawasan perkampungan yang selama ini masih membutuhkan perhatian pemerintah.
“Saya sebagai putra Kabaena meminta agar ini dikaji kembali. Tolong Bapak Bupati, Wakil Bupati, dan TAPD memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat. Anggaran 28 miliar ini harus benar-benar dipikirkan agar pemerataan pembangunan pengaspalan dapat dirasakan seluruh wilayah, khususnya jalan-jalan di perkampungan,”tegasnya.
Menurut Sutejo, mengandalkan harapan penganggaran pada tahun berikutnya bukanlah jaminan bahwa seluruh kebutuhan masyarakat akan terpenuhi. Sebab, kemampuan keuangan daerah dan prioritas anggaran pada tahun mendatang belum tentu sama.
Karena itu, momentum peninjauan lapangan oleh tim perencanaan PUPR harus menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung kebutuhan infrastruktur masyarakat, sekaligus memastikan bahwa perencanaan pembangunan tidak mengabaikan wilayah tertentu.
Jangan Biarkan Kabaena Timur Menjadi Catatan yang Terlupakan
Persoalan pemerataan pembangunan jalan di Pulau Kabaena kini menjadi pekerjaan rumah yang perlu dijawab pemerintah daerah. Penambahan anggaran memang menjadi bagian dari upaya pembangunan, tetapi distribusi manfaatnya harus menjadi perhatian yang tidak kalah penting.
Di sisi lain kata dia, aspirasi masyarakat mengenai kebutuhan armada transportasi laut penghubung Dongkala–Kasipute juga masih menuntut kejelasan penyelesaian.
Dua persoalan tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan masyarakat Kabaena tidak hanya berkutat pada pembangunan jalan darat, tetapi juga konektivitas transportasi laut yang menjadi bagian penting mobilitas masyarakat.
Bagi Ahmad Sutejo, pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari besarnya anggaran yang dikucurkan, melainkan dari sejauh mana kebutuhan masyarakat di setiap wilayah benar-benar terakomodasi.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah pemerintah daerah, khususnya Bupati, Wakil Bupati, TAPD, dan jajaran teknis PUPR. Apakah peninjauan lapangan nantinya mampu melahirkan perencanaan yang lebih merata, atau justru menyisakan persoalan lama tentang wilayah yang belum tersentuh pembangunan?
“jangan sampai pembangunan bertambah besar, tetapi pemerataannya justru tertinggal. Kabaena Timur dan seluruh wilayah Pulau Kabaena berhak mendapatkan perhatian pembangunan yang adil dan proporsional” tutupnya
Laporan : Redaksi














