Uncategorized

DLH Konawe Bina Pelaku Usaha Ayam Potong Dan Lapak Ikan, Legalitas Hingga Limbah Jadi Bahasan

4
Example 468x60 banner 468x60

TAJUKPERISTIWA.COM, KONAWE II Dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe laksanakan pembinaan terhadap para pelaku usaha ayam potong dan lapak ikan, Kamis (24/9/26)

Kegiatan pembinaan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini membahas berbagai agenda diantaranya mencakup tentang perizinan, kesesuaian tata ruang, proses pemotongan hewan, perdagangan, serta pengelolaan limbah yang dihasilkan dari kegiatan usaha.

banner 300X250

Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Satpol PP serta para pelaku usaha.

Kepala DLH Konawe, Syahrul, SKM., MM., mengatakan pembinaan lintas sektor diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha ayam potong dan lapak ikan berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

“Kami ingin memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi perizinan, lokasi dan tata ruang, proses kegiatan usahanya maupun pengelolaan lingkungannya. Ini bukan untuk menghambat usaha, tetapi bagaimana usaha dapat berjalan dengan tertib dan tetap menjaga lingkungan,” kata Syahrul.

Menurut Syahrul, kegiatan usaha ayam potong tidak hanya berkaitan dengan perdagangan, tetapi juga mencakup proses pemotongan dan penanganan sisa kegiatan. Sementara itu, lapak ikan menghasilkan limbah organik dan air buangan yang berpotensi mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.

Karena itu kata dia, pengelolaan limbah perlu dilakukan sejak dari sumbernya. Penanganan sejak awal dinilai penting untuk mencegah limbah dibuang sembarangan dan menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.

Ditempat yang sama, Fungsional Pengawas Dinas Lingkungan Hidup Konawe, Yoserisal Tabara, ST, juga menambahkan bahwa pembinaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai sumber pencemaran serta langkah-langkah penanganannya.

“Yang kami tekankan adalah bagaimana pelaku usaha memahami sumber pencemaran dan melakukan pengelolaan sejak awal. Limbah dari aktivitas ayam potong maupun lapak ikan jangan sampai dibuang begitu saja dan kemudian menimbulkan dampak terhadap lingkungan,” ujar Yose.

Kata dia, pengelolaan limbah merupakan bagian dari pemenuhan ketentuan usaha, bersama aspek legalitas, kesesuaian tata ruang, proses pemotongan hewan, dan perdagangan.

Selain itu pihaknya juga mendorong pelaku usaha ayam potong dan lapak ikan untuk menjalankan kegiatan secara tertib, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta mengelola limbah secara bertanggung jawab guna mencegah pencemaran lingkungan.

Laporan : Redaksi

banner 468x60