Tajuk Peristiwa.com, Koltim || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan melakukan Gerakan Pengendalian (Gerdal) hama penggerek batang padi kuning (Scirpophaga incertulas). Di Kecamatan Lalolae, Selasa (13/8/2024).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh POPT, Penyuluh dan Kepala Kecamatan Pertanian Kec. Lalolae, Kabupaten Koltim.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Ridwan SP MSi mengatakan Hama Penggerek Batang Padi (PBP) merupakan salah satu hama atau Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) utama padi yang meresahkan petani.
“karena hama ini menyebabkan kerugian yang signifikan bagi pertanian padi, menyerang tanaman padi mulai dari persemaian, fase vegetatif, fase generatif hingga menjelang panen, ” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, ia berharap para petani dapat mengurangi risiko serangan penggerek batang padi dan memastikan kelangsungan produksi padi yang optimal secara terencana dan berkelanjutan.
Laporan : Jumran Jumadi