Koltim, Tajuk Peristiwa com || Bupati Koltim Abd Azis SH MH, menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait dengan penanggulangan penyakit polio yang saat ini menyasar seluruh wilayah Indonesia.
SE ini, bernomor 100.3.4.2 / 2783 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Dalam Rangka Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio Di Kabupaten Koltim, yang di tandatangani elektronik 4 Juli kemarin.
Dalam Surat Edaran ini dijelaskan, jika penyakit Polio adalah salah satu penyakit menular yang sangat berbahaya terutama bagi anak-anak. Virus Polio dapat menyebabkan kelumpuhan permanen dan bahkan hingga kematian, oleh karena itu, sebagai upaya pencegahan melalui Imunisasi sangatlah penting.
Berdasarkan penilaian risiko menggunakan tool standar yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization), Indonesia dikategorikan wilayah risiko tinggi penularan polio. Sejumlah 32 (84%) Provinsi dan 399 (78%) Kabupaten/Kota di Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi polio.
Kejadian luar biasa (KLB) Polio tipe 2 sejak akhir 2022 hingga saat ini dilaporkan terjadi di Provinsi Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Status KLB ini belum dicabut, karena kasus masih saja terus dilaporkan.
Selain kasus polio tipe 2, kasus polio tipe 1 juga dilaporkan di Provinsi Papua Tengah, oleh karena itu dibutuhkan, upaya respon imunisasi yang masif dengan cakupan tinggi dan merata untuk memutus transmisi virus polio, baik tipe 2 maupun tipe 1.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemda Koltim perlu melaksanakan percepatan peningkatan cakupan imunisasi Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) dan Oral Polio Vaccine (OPV) untuk memutus transmisi virus polio dan meningkatkan imunitas sehingga dapat meningkatkan upaya Indonesia Bebas Polio.
Laporan : Jumran Jumadi